Site icon SumutPos

Bupati & Wakil Bupati Asahan Rapat Virtual dengan Presiden, Pemda Diminta Tak Memperlambat Ide Investasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta jajarannya mengikuti rapat koordinasi Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 yang telah dilantik secara virtual di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (14/4).

RAKOR: Bupati Asahan mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi dan para menteri secara virtual, Rabu (14/4).

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta setiap kepala daerah memberikan kinerja terbaik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar,” kata Presiden Jokowi.

Kepala daerah terpilih yang telah dilantik juga diminta bekerja dengan kecepatan tinggi.

“Jadi jangan mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap mengerjakan laporan, sering terjun ke lapangan, serta wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik,” tegas Jokowi.

Selain itu, Presiden juga meminta kepala daerah tidak memperlambat ide investasi. Jika memperlambat investasi, tentunya akan berdampak dalam memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Jikalau ekonomi daerah tidak meningkat, begitu juga dengan investasi nasional.

Sementara itu, Investasi juga memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan negara dari pajak.

“Kita harus dapat meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah serta provinsi. Semoga ekonomi kita bisa bangkit kembali dengan posisi normal dan baik,” lanjut Presiden.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberi beberapa pengarahan diantaranya terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.

“Setiap kepala dan wakil kepala daerah perlu memahami bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap kepala dan wakil kepala daerah memahami pentingnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Tito. (mag-9)

Exit mobile version