Site icon SumutPos

PT Karimun Aromatik Dituding Serobot Lahan

LANGKAT- Puluhan warga Desa Pangkalan Siatak Kecamatan Pangkalan Susu-Langkat mengklaim 300 Hektar lahan mereka diserobot PT Karimun Aromatik. Selain mengadukan persoalannya ke Pemkab, warga juga melakukan hal serupa ke polisi guna diproses.

“Berdasarkan pengukuran kami lakukan, jelas kalau PT Karimun sudah menyerobot lahan warga. Kami meminta segera dilakukan proses, terhadap dugaan tindak pidana dilakukan pihak perusahaan,” kata Sayed Zainal mewakili warga di ruang rapat Sekda Langkat, Jumat (14/9).

Sayed bersama lima warga Desa Pangkalan Siatak dihadapan Asisten I Pemerintahan Pemkab Langkat, Abd Karim Nasution, Kabag Tapem Raja Nami, Camat Pangkalan Susu Sukhyar M, Kabag Ops Polres Langkat, Kompol Suyudi serta perwakilan PT Karimun Aromatik Rumbeng menuturkan, pengukuran titik kordinat mereka lakukan juga diakui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Langkat.

Pasalnya, sebut dia, berdasarkan pertemuan beberapa waktu sebelumnya dengan pihak BPN jelas dinyatakan lahan milik PT Karimun Aromatik berdasarkan data hanya 725,3 hektar namun dalam kenyataan secara keseluruhan lahan dikuasai perusahaan perkebunan tersebut kurang lebih mencapai 2000 Ha.
Untuk itu, pinta Sayed, Pemkab harus segera menyikapi apabila persoalannya terus berlarut dikhawatirkan memunculkan persoalan baru. Diakui dia, sebagai bentuk keseriusan warga maka surat pengaduan juga ditembuskan ke kepolisian.
“Memang benar, surat pengaduan warga juga dilayangkan ke polisi.” aku Sayed. (mag-4)

Exit mobile version