Site icon SumutPos

OK Arya Kena OTT, Warga Batubara Cukur Rambut

Foto: Jafri Tanjung/Metro Asahan/Sumut Pos Grup
Tokoh pemekaran Kabupaten Batubara, Arsyad Nainggolan, memberikan dukungan terhadap KPK atas penangkapan OK Arya, yang selama ini disebutnya terkesan kebal hukum. Untuk menunjukka dukungannya, Arsyad menggelar cukur rambut hingga botak, Kamis (13/9).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Tertangkapnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut suka cita oleh warga Kecamatan Limapuluh dan sejumlah aktivis di kabupaten tersebut. Kamis (14/9), beberapa aktivis menggelar panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard) dan aksi mencukur rambut hingga gundul sebagai wujud suka cita.

Tokoh pemekaran Kabupaten Batubara, Arsyad Nainggolan sangat memberikan dukungan terhadap KPK. Menurutnya, selama ini OK Arya dikenal kebal hukum. Pasalnya, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya, sama sekali tak pernah diusut. Diantaranya, kasus raibnya kas daerah senilai Rp8 miliar. “Kali ini, KPK membuktikan kalau penegakan hukum tak pandang bulu,” kata Arsyad Nainggolan kepada wartawan, Kamis (13/9).

Atas ditangkapnya OK Arya oleh Satgas KPK, Nainggolan mengaku, mereka menggelar cukur rambut hingga botak. “Ini kami simbolkan dengan cara aksi cukur kepala sebagai isyarat kepada para penegak hukum agar dapat mencukur habis para koruptor di Batubara,” tegas Nainggolan.

Sementara Irmawan Muklis, warga Kecamatan Limapuluh, juga mengapresiasi tindakan KPK yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara dua periode itu. Apresiasi itu juga dituangkan dalam gelaran panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard). “Kami selaku warga Kecamatan Limapuluh memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkap Irmawan.

Sementara pantauan Sumut Pos di Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Kamis (14/9), tidak terlihat aktivitas seperti biasa. Kantor bupati itu lengang.  Namun, Wakil Bupati Harry Nugrroho terlihat hadir melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Saya berharap kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekretariat daerah maupun di seluruh perangkat kerja daerah, termasuk di beberapa kecamatan, dapat melaksanakan aktivitas rutinnya. Biarlah dibawanya Bupati OK Arya (oleh KPK, Red) itu urusan yang berwenang dan kita yang berada di sini dapat bekerja dengan baik,” harap Harry Nugrroho.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Saut Siahaan. Dia sangat mengharapkan kepada seluruh ASN dapat berkerja seperti biasa. “Urusan bupati sudah ada yang mengurus. ASN tidak boleh lesu terhadap peristiwa tanggal 13 itu. Saya tekankan, jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu,” tegas Saut.

Sementara, pengamat pemerintahan dan politik Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi berharap, OTT KPK terhadap OK Arya Zulkarnain menjadi yang terakhir di Sumut. Sebab bila berkaca pada pengalaman sebelumnya, pejabat di Sumut sudah banyak masuk ‘pesantren’ (penjara) lantaran tersangkut persoalan korupsi. “Saya pikir cukuplah ini yang pertama dan terakhir OTT KPK terhadap kepala daerah dan pejabat di Sumut. Sudah malu kali kita karena banyak pejabat Sumut yang masuk penjara melakukan tindakan korupsi,” kata Agus kepada Sumut Pos, Kamis (14/9).

Menurutnya, prilaku korup erat kaitannya dengan mental. Masalah ini pun tidak sekadar menerpa pejabat negara, juga bisa siapa saja. “Bahwa benar, adegium politik ‘Power tends to corrupt; Absolute power tends to corrupt absolutely (kekuasaan cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan yang mutlak, pasti akan disalahgunakan) berlaku bagi semua orang yang sedang berkuasa. Dan ini memang masalah mental,” jelasnya.

Namun sebenarnya, Agus menyebut adegium seperti itu bisa terkikis atau bahkan habis, kalau nilai moral, mental dan norma-norma di masyarakat menyikapi peristiwa korupsi dijadikan pembelajaran. “Tapi ternyata tidak juga. Makin canggih tindakan, justru tambah canggih modus pejabat melakukan tindakan korup,” katanya.

Justru dari kasus OK Arya inilah, disebutnya menunjukkan mentalitas pejabat pemerintahan di Sumut sebenarnya. Artinya ketika ada kesempatan buat ‘mencuri’ uang rakyat dari kekuasaan yang ia pegang, maka di situlah prilaku korup terjadi. “Langkah ke depan saya pikir, memang menjadi tugas semua elemen bangsa untuk memberangus korupsi, sehingga kegiatan apapun beraroma uang bisa dijalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.

KPK sambung Agus, tidak bisa bekerja sendiri memberantas prilaku korup pejabat negara. Disamping semua pihak harus turut andil, dalam hal ini perlu ada regulasi tegas atas mantan narapidana korupsi tidak dapat maju dalam pilkada ataupun lainnya. “KPK juga kita harap terus melakukan supervisi, terlebih di Sumut. Kegiatan itu tidak boleh putus, sebab di Sumut yang sudah berulang kali dilakukan pun, tetap bocor juga,” katanya.

Ia menambahkan, tidak semudah membalik telapak tangan dalam hal merubah prilaku manusia. Namun paling tidak, melalui proses supervisi ditambah sanksi-sanksi hukum maupun sosial yang diberikan, mampu meminimalisir tindakan orang-orang yang tak terpuji tersebut.

“Faktanya ketika koruptor dihukum lalu bebas, masyarakat juga masih menerima mereka menjadi kepala daerah lagi. Ini tentu menjadi persoalan besar bagi kita bersama. Sikap mental, prilaku yang masih seperti itu. Kalau hanya KPK tidak akan mampu melakukannya. Justru komponen bangsa inilah diharapkan punya peranan,” pungkasnya. (mag-6/prn/adz)

Exit mobile version