Site icon SumutPos

Kapoldasu Fasilitasi Penyerahan Tanah Ompu Buntulan Manurung untuk Pembangunan Pariwisata di Toba

Penyerahan Surat: Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kajatisu, Idianto saat menyerahkan fotokopi surat dari keturunan Ompu Buntulan Manurung kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus didampingi Direktur BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan, di Ruang Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba, Balige, Kabupaten Toba, Kamis (15/9). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto menyerahkan fotokopi surat dari keturunan Ompu Buntulan Manurung berisi penyerahan tanah seluas sedikitnya 100 hektare kepada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).

Penyerahan fotokopi surat untuk mendukung pembangunan pariwisata tersebut, diterima Bupati Toba, Poltak Sitorus didampingi Direktur BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan, di Ruang Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba, Balige, Kabupaten Toba, Kamis (15/9/2022).

Turut hadir, Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, Sekdakab Toba Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Pimpinan OPD Kabupaten Toba, Camat Ajibata Robert Manurung, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Try Sutrisno P Samosir, Kabid PIKP Rikardo Simamora dan Simon Sitorus yang juga sebagai fasilitator pertemuan Managam Manurung sebagai keturunan Ompu Buntulan Manurung dengan Kapoldasu.

Disinggung terkait penyerahan surat itu masih berbentuk fotokopi, Kapoldasu Panca menjelaskan, pihak Ompu Buntulan Manurung melalui Managam Manurung telah melakukan pertemuan di kantornya.

Menurutnya, agar Managamlah yang memberikan secara resmi suratnya kepada BPODT dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toba.

“Nanti agar dibuat acara pesta adat sebagai penyerahan tanah ini, “kata Panca, yang dikenal memiliki kampung halaman di Balige ini.

Dikatakannya, pihak Ompu Buntulan dalam suratnya, juga menyertakan beberapa permintaan di antaranya agar BPODT mempekerjakan warga keturunan Ompu Buntulan, mengukur ulang luas tanah dan membangun jalan di sekitar lokasi.

Panca menambahkan, bahwa keturunan Ompu Buntulan telah diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Balige, sebagai pemilik sah atas tanah seluas 106,9 Ha tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

“Menyusul hasil putusan ini, pihak Ompu Buntulan pun kemudian beritikad baik dengan membuat surat penyerahan tanah kepada pembangunan pariwisata melalui BPODT,” tandasnya.

Sementara itu, Kajatisu Idianto mengapresiasi langkah positif Kapolda Sumut yang berinisiatif melakukan pendekatan secara kekeluargaan hingga terealisasi surat penyerahan tanah untuk pembangunan pariwisata ini.

Kepada jajarannya, Idianto menyampaikan, agar pihak Kejaksaan Negeri Balige di bawah pimpinan Samsul Kasim, agar turut mengawal proses penyerahan surat ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapoldasu dan semua pihak, dimana selanjutnya dengan pendampingan Forkopimda Kabupaten Toba diharapkan proses selanjutnya dilaksanakan dengan secepatnya.

Seusai acara, Kapoldasu, Kajatisu, Bupati Toba, Wabup Toba dan rombongan melakukan peninjauan lokasi Boat Race F1 H2O, di sekitar tepi Danau Toba di dekat Lapangan Sisingamangaraja XII Balige.

Pada saat peninjauan, Kapolda Sumut menyapa masyarakat Toba dan para pedagang yang ada di lokasi tersebut. Kapolda Sumut juga membeli dagangan para pedagang yang ada di lokasi peninjauan. (dwi/han)

Exit mobile version