Site icon SumutPos

Pungli Sopir Bus, Enam Oknum Polisi Diamankan

Pungli-Ilustrasi
Pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOD.CO – Aksi bersih-bersih di internal Kepolisian juga dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Dalam operasi pembersihan pungli (OPP) yang dilakukan Rabu (13/10) malam, enam personel Polisi diamankan dari tiga lokasi terpisah.

Menurut Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, timsus yang dibentuk untuk membasmi pungli sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, langsung melakukan operasi di internal korps Tri Brata tersebut.

“Tadi malam, kita melakukan pembersihan internal. Kita melakukan penangkapan pungli di perbatasan Sumatera-Aceh terhadap anggota Polda Sumut. Kita sudah menangkap enam kasus dari tiga lokasi di perbatasan Aceh-Sumatera yang dilakukan anggota kita. Tanya Kabid Humas untuk selengkapnya,” kata Rycko.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi menjelaskan, tiga lokasi terpisah itu yakni di Pos Pelayanan Lalu Lintas perbatasan Langkat dengan Aceh, Pos Pelayanan Lalu Lintas di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.

“Untuk lebih detailnya, tindakan masih ditangani tim yang dibentuk Kabid Propam. Tim ini akan terus melakukan pembersihan ke dalam khususnya pelayanan publik. Informasinya Bintara,” ungkap Rina.

Mantan Kapolres Binjai itu menyebut, modus pungli yang dilakukan yakni meminta sejumlah uang dari para sopir-sopir bus yang melintas dari Pos Pelayanan Lalu Lintas di tiga tempat tersebut.

“Sanksi, tentu dilihat dari keterlibatannya. Karena mereka (oknum polisi) itu, melibatkan masyarakat untuk disuruh memungut uang dan atas perintah mereka (oknum polisi tersebut),” tandas Rina.

CALO SIM, DOYOK DIAMANKAN
Sementara itu, Satlantas Polrestabes Medan juga kembali melakukan operasi pemberantasan pungli di kantornya. Jika pada Kamis (13/10) lalu, sembilan orang calo SIM dan juru parkir liar diamankan, Jumat (14/10), tim gabungan dari Satlantas, Sabhara, Satreskrim hingga Propam Polrestabes Medan ini cuma mengamankan satu orang calo.

Tim gabungan melakukan penyisiran ke warung-warung yang berada di seputaran Markas Satlantas, Jalan Adinegoro Medan, yang disinyalir menjadi tempat nongkrong mereka. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang dikomandoi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Maulana melakukan penyisiran. Namun, penyisiran kali ini sepertinya tak membuahkan hasil maksimal.

Petugas hanya mengamankan seorang terduga calo SIM. Dia adalah, Siswoyo alias Doyok (37), warga Lorong Juki, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

Saat penyisiran dilakukan, calo lainnya yang memang mangkal di seputaran gedung Kantor Satlantas, lari tunggang langgang. Tapi, sejumlah jukir liar masih tetap bertahan di seputaran Markas Satlantas.

Mereka meminta kepada pengendara sepeda motor yang melintas agar parkir di depan gedung Satlantas.

“Penertiban calo merupakan tindaklanjut perintah Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk memberantas pelaku calo ataupun pelaku pungli. Hari ini (kemarin) ada seorang calo kita amankan di kawasan Satlantas,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol T Rizal Maulana.

Menurut Kasat, Doyok meyakini kepada pemohon SIM adalah, sebagai orang dalam. Rizal menambahkan, kalau Doyok mematok tarif untuk pembuatan SIM dengan biaya Rp750 ribu. Bahkan, Doyok menjamin kepada pemohon SIM, dapat lulus saat ujian praktek maupun teori.Rizal menambahkan, para calo ini dapat memperdaya masyarakat hingga akhirnya bersedia diuruskan SIM tersebut. Namun, uang sudah didapat, pemohon SIM tak mendapatkan haknya alias tertipu. Itu, kata Kasat, sudah ada beberapa kali peristiwa terjadi.

“Saya imbau kepada warga Kota Medan, bantu kami dalam rangka operasi pungli. Kami tidak bisa melakukan itu sendiri, butuh dukungan masyarakat,” ungkap Rizal.

Kata Rizal, masyarakat sejatinya harus mengikuti prosedur dan aturan dalam rangka pengurusan SIM tersebut. Jika masyarakat menuai kesulitan, idealnya dilaporkan kepada petugas. Dia pun meminta kepada masyarakat, agar dapat menanyakan hal-hal yang dinilai pentingg kepada petugas berpakaian dinas lengkap.

“Bisa dilihat, ada seorang petugas provos yang bertujuan melakukan pemeriksaan. Artinya, yang masuk adalah benar-benar masyarakat yang ngurus SIM. Calo yang tidak berkepentingan, dilarang masuk,” ujar Rizal seraya memastikan, kalau Markas Satlantas Polrestabes Medan, tidak lagi menjamur calo setelah penertiban ini.

Ketika disinggung pembersihan calo untuk internal Satlantas, Rizal mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari Provos, Paminal, Reskrim dan Intel, guna mengatasi calo ataupun pungli di Satlantas Polrestabes Medan. “Yang pertama dilakukan adalah Kapolrestabes Medan memerintahkan ke internal. Mereka akan melakukan pengawasan ke internal dulu lalu ke eskternal. Jika ada petugas yang terlibat calo ataupun pungli, pastinya akan ditindak tegas berupa pemindahan dan menjalani sidang kode etik,” ujar Moelana.

Sebelum mengakhir, dia memberikan informasi, kalau Satlantas Polrestabes Medan, telah dijadikan Satuuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Online. Artinya, kepengurusan SIM lewat sistem. “Masyarakat yang mengikuti ujian dan lulus tidaknya itu, ditentukan oleh sistem yang servernya ada di Korlantas Mabes Polri. Bukan petugas yang meluluskan atau membantu si pemohon SIM. Sistem ini sudah diberlakukan sejak awal Juli 2016,” tandas Rizal. (ted/adz)

Exit mobile version