Site icon SumutPos

Tim LPPM USU Lakukan Assessment dan Edukasi Racun Merkuri kepada Masyarakat Hutabargot

Tim LPPM USU dan masyarakat foto bersama di depan kantor Kepala Desa Hutabargot Dolok

MANDAILINGNATAL, SUMUTPOS.CO – Tim Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) dari Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan assessment klinis dan lingkungan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya merkuri di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap 20 orang warga Desa Hutabargot Dolok dan Desa Hutabargot Nauli yang bekerja sebagai pengolah pertambangan emas skala kecil (PESK).

Ketua Tim LPPM USU, Zaid Perdana Nasution ST MT mengatakan, selain melakukan assessment kesehatan terhadap masyarakat, mereka juga melakukan assessment kesehatan lingkungan udara. Hal ini dilakukan karena penyebaran merkuri akibat kegiatan PESK bisa merusak lingkungan dan menyebabkan masyarakat keracunan merkuri apabila menghirup udara yang mengandung merkuri.

Menurut Zaid, awalnya mereka melakukan survei awal ke lokasi PESK yang dioperasionalkan masyarakat dan sudah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian masyarakat Desa Hutabargot Dolok dan Hutabargot Nauli. Umumnya, PESK itu beroperasi secara informal dengan memanfaatkan cadangan-cadangan emas di daerah sekitar tempat tinggal mereka. “PESK yang dioperasionalkan masyarakat, masih menggunakan bahan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan antara logam emas dan logam lainnya yang terkandung dalam batuan galian yang sudah didapatkan,” kata Zaid didampingi anggota tim Novrida Harpah Hasibuan SSi MT dan Dr Ir Amir Husin Pulungan MT dari Fakultas Teknik, serta Dr rer medic dr M Ichwan MSc Sp KKLP dari Fakultas Kedokteran.

Dijelaskannya, bahan merkuri (Hg) ini merupakan bahan yang tergolong ke dalam bahan berbahaya dan beracun (B3). Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun, bahan Hg tersebut memiliki karakteristik beracun, karsinogenik, dan berbahaya bagi lingkungan. “Unsur merkuri ini merupakan unsur logam yang secara alamiah yang bisa dijumpai di produk makanan seperti pada biji apel dan makanan laut (khususnya ikan), tetapi jika terakumulasi dalam tubuh manusia dapat mengalami kerusakan dan gangguan pada organ seperti otak (menyerang sistem saraf) dan ginjal,” jelasnya.

Menurut Zaid, assessment kesehatan terhadap 20 warga tersebut, dilakukan dengan mengukur berat badan, tinggi badan, tensi/tekanan darah, dan denyut nadi/jantung. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sampel rambut dan kuku yang selanjutnya diuji ke laboratorium untuk mengetahui kandungan merkuri melalui sampel rambut dan kuku. “Batas maksimum kandungan merkuri pada rambut dan kuku manusia yakni 1 mg/kg, yang merujuk kepada USEPA. Toxics Release Inventoru (TRI) Tahun 2001. Hasil analisa kandungan merkuri pada sampel rambut dan kuku masyarakat di Kecamatan Hutabargot mengandung merkuri melebihi batas maksimum yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zaid mengungkapkan, pada kegiatan pengabdian ini juga dilakukan sosialisasi dan edukasi bahaya penggunaan merkuri bagi kesehatan dan lingkungan kepada masyarakat yang digelar pada 14 dan 15 Agustus 2023. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan mengenai gejala klinis terindikasi keracunan merkuri serta bahaya merkuri pada kesehatan manusia dan lingkungan. “Selain itu juga diberikan pengetahuan mengenai pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai bagi pekerja pengolah emas yang masih menggunakan merkuri sebagai bahan baku pengolahan guna meminimalisir terpapar merkuri,” bebernya.

Kegiatan pengabdian ini juga melibatkan 4 orang mahasiswa dari Program Studi Teknik Lingkungan USU. Setelah kegiatan assessment kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan udara serta sosialisasi dilaksanakan, masyarakat Desa Hutabargot Dolok mengucapkan terima kasih kepada tim pengabdian LPPM USU ini.

Masyarakat juga mengharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dalam kurun waktu tertentu agar mereka dapat mengetahui jika terpapar merkuri dari kegiatan pengolahan emas yang mereka lakukan serta mengambil tindakan pencegahan/pengobatan yang akan disarankan oleh tenaga kesehatan. (rel/adz)

Exit mobile version