Site icon SumutPos

Baju Dikencingi, Tahanan Dan Polisi Ricuh

BINJAI- Penghuni rumah tahanan sementara Polres Binjai ricuh. Insiden itu disulut oknum petugas penjaga tahanan berinisial Bripka J diduga mengencingi pakaian dan surat Yasin puluhan tahanan di Mapolres Binjai, Selasa (13/12) sekira pukul 20.30 WIB.

Informasi yang diterima Sumut Pos di Mapolres Binjai menyebutkan, malam itu para tahanan seperti biasanya saling bercerita satu sama lain. Mulai bercerita pengalaman hidup hingga soal penderitaan akibat perbuatannya.

Tapi, secara tiba-tiba oknum polisi yang disebut-sebut berinisal Bripka J datang dan mengumpulkan pakaian puluhan para tahanan itu. Lantas, pakaian yang sudah dikumpulkan dibawa ke sebuah ruangan. Ternyata, pakaian para tahanan itu sudah berbau kencing atau air seni.

Spontan, mayoritas tahanan yang beragama Islam berang. Sebab, dalam pakian yang dikumpulkan itu diketahui ada buku surat Yasin dan peci atau lobe yang digunakan tahanan untuk melaksanakan salat.

Merasa dihina, para tahanan muslim ribut dan menggoyang jeruji besi. Mendengar adanya itu, petugas Provos yang berjaga malam itu langsung mengambil sikap. Langsung menyampaikan Provos Polres Binjai langsung mengembangkan kasusnya dan mencari Bripka J untuk diperiksa.

Sedangkan tahanan di Polres Binjai yang ada di Polres Binjai langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Binjai, di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat. Kebijakan itu diambil dikarenakan kondisi di Mapolres Binjai memanas.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi via Handphone terkait masalah tersebut langsung membantahnya. “Tidak benar pak, saya masih dalam perjalanan dari Poldasu menuju Polres Binjai,” jawabnya via SMS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic yang  juga dikonfirmasi via Hp terkait masalah tersebut enggan mengangkat selulernya. Bahkan, ketika di SMS, AKP Ronni Bonic enggan menjawab hingga berita ini dibuat. (dan)

Exit mobile version