Site icon SumutPos

Honorer Titipan Pejabat

BINJAI- Pasca dirumahkannya 310 honorer Sat Pol PP Kota Binjai,  diperoleh informasi bahwa penerimaan honorer Sat Pol PP, pada awalnya melibatkan pejabat tinggi di Pemko Binjai.

Mantan Kasat Pol PP Binjai, Novi Erlangga, pada saat bertugas tahun 2010, mengatakan jumlah honorer Sat Pol PP ada 338 orang. “Jumlah ini kita nilai cukup banyak, dan bukan saya yang memasukan mereka, melainkan Kasat Pol PP sebelum saya. Bahkan, di masa saya, sekitar 28 orang honorer Pol PP saya pecat karena tidak disiplin,” ungkap Novi.

Dia menjelaskan, selama menjabat sekitar delapan bulan, Novi mengatakan yang memasukkan honorer  Sat Pol PP adalah Kasat Pol PP langsung yang terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Wali Kota Binjai.
“Honorer Sat Pol PP itu memiliki SPT dari Kasat, dan sebelum mendapatkan SPT, Kasat terlebih dahulu memberikan permohoan kepada Wali Kota (kala itu AU-Red). Untuk selajutnya, setelah permohonan diizinkan, maka SPT dikeluarkan dan honorer dapat memakai seragam Sat Pol PP,”  terang Novi .

Namun, Novi membantah kalau di masa ia menjabat ada menerima mayarakat untuk dijadikan honorer di Sat Pol PP. “Kalau dimasa saya, terus terang tidak ada penerimaan honorer. Entah di masa Kasat yang lama, soalnya honorer sebelum saya mencapai 338 orang,”kata Novi .

Wali Kota Binjai, HM Idaham sebelumnya mengatakan, honorer Sat Pol PP sudah menyalahi aturan PP 48 tahun 2005 yang menyatakan, tidak dibenarkan lagi menerima tenaga honorer.

“Pengangkatan honorer Pol PP dari awal sudah menyalahi aturan. Sehingga, yang salah seperti ini untuk apa kita ikuti dan kita pertahankan. Selain itu, mereka menjadi honorer bukannya tak bayar kepada oknum-oknum tertentu, dan juga diiming-imingi menjadi PNS,” ujar Idaham, seraya menambahkan, untuk honorer lainnya masih dipelajari.
Sekadar diketahui, hingga saat honorer  Sat Pol PP yang dirumahkan tersebut belum juga menerima gaji dari Pemko Binjai. (dan)

Exit mobile version