Site icon SumutPos

Manjakan Wajib Pajak dengan Ruang Karaoke

KISARAN- Samsat Asahan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain menerjunkan satu mobil Samsat keliling, gabungan empat instansi ini juga melakukan penyederhanaan dan memberikan fasilitas tambahan dalam setiap pelayanan kesamsatan.

Kepala UPT Dispenda Sumut Asahan, H Bahar Siagian mengatakan, beberapa bulan belakangan ini, pihaknya menyiapkan ruangan karaoke khususnya di Samsat Asahan. Tujuannya, untuk memanjakan wajib pajak.
“Jadi, sembari wajib pajak menunggu pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) atau BBN KB (bea balik nama kendaraan bermotor) dan pelayanan lainnya, maka yang bersangkutan bisa masuk ke ruang karaoke, dan boleh karaokean secara gratis,” ungkap Bahar di sela-sela HUT Kabupaten Asahan, yang kala itu didampingi Kasat Lantas Polres Asahan AKP Eko Hartanto dan Kepala Jasa Raharja Asahan Syafaruddin.  Di hari jadi Kabupaten Asahan itu, mobil Samsat keliling juga dipamerkan kepada masyarakat di Lapangan Hoky Kisaran, Selasa (15/3).

Memang, lanjut Bahar untuk pembayaran PKB cukup 15 menit, namun untuk BBN KB biasanya membutuhkan waktu dua sampai tiga jam. Saat menunggu seperti itulah kata Bahar, wajib pajak bisa memanfaatkan fasilitas karaoke gratis. Selain itu sambungnya khusus Jumat dan Sabtu, Samsat Asahan juga memutar musik-musik sendu untuk bisa dinikmati wajib pajak. “Pokoknya kami punya prinsif bagaimana  agar pelayanan kami kepada masyarakat baik dan cepat,” ungkap Bahar.

Di samping itu kata Bahar Samsat Asahan juga menurunkan satu unit mobil Samsat keliling ke setiap kecamatan. Sasarannya adalah ke setiap pasar-pasar tradisional (pekan) atau tempat-tempat keramaian lainnya.  Namun, jadwalnya disesuaikan dengan kondisi. “Misalnya di Kecamatan A ada pekan, makanya mobil Samsat keliling meluncur ke sana, atau ada yang gajian di sebuah perusahaan dan lain sebagainya, lalu mobil Samsat keliling diterjunkan,” ungkap Bahar yang diamini AKP Eko Hartanto.

Sementara itu, Syafaruddin menambahkan Samsat Asahan juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap wajib pajak, apabila sudah jatuh tempo. Ini bertujuan agar pelayanan kesamsatan berlangsung tertib dan lancar. “Kami pun dari Jasa Raharja, kalau pembayaran PKB dan BBN KB tidak lancar, maka sulit bagi kami (perusahaan-Red) untuk membayarkan klaim asuransi kecelakaan. Intinya bagaimana agar pelayanan kesamsatan cepat dan lancar,” ungkap Syafaruddin. (dra)

Exit mobile version