Site icon SumutPos

Warga Bingung Pindah Kemana

TEBING TINGGI- Pasca pengusiran paksa warga penggarap yang mendiami lahan sengketa seluas 82 hektar di Kampung Panguripan Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang Bedagai yang diklaim sebagai pemenang adalah PTPN III Kebun Rambutan, membuat sejumlah warga dipaksa pindah dengan membongkar rumahnya sendiri, Selasa (15/3).
Kerusuhan dan betrok fisik dengan pihak aparat kemarin membuat sejumlah warga yang bertahan menjadi ketakutan dengan aksi bringas polisi yang memukuli warga.

Selasa (15/3) sejumlah warga masih terlihat sibuk membongkari rumahnya untuk menyelamatkan barang-barangnya sebelum kenderaan berat milik pemenang tender penanaman pohon sawit CV Sinar Jaya menghancurkan rumah warga dengan paksa.

Pemindahan barang-barang milik warga mengunakan truk, becak dan ada yang diangkat mengunakan jasa orang lain. Sekitar 16 rumah permanen dan semi permanen terpaksa dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Salah seorang warga yang berhasil ditemui wartawan koran ini, Rukiman (63) dan istrinya Nganiem (57) terlihat sibuk membongkar bangunan miliknya, barang-barang (prabot rumah tangga) langsung diamankan ke rumah saudaranya.
“Cemanalah bang memang sudah nasib kami, dulunya tanah ini adalah tanah warisan dari orangtua saya seluas 13 rante, sekarang kami digusur,” katanya.(mag-3)

Exit mobile version