Site icon SumutPos

Penyelenggara Ibadah Umroh Libatkan OJK

Gubsu Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengucapkan selamat, usai Pelantikan Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIU – PIHK) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, Jumat (13/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mengingat banyaknya masyarakat menjadi korban ‘Travel Bodong’, penyelenggara ibadah umroh di Indonesia didorong untuk melibatkan lembaga terkait untuk pengawasan, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr HT Erry Nuradi pun  meminta seluruh travel untuk bersaing secara sehat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi pada Pelantikan Forum Penyelenggara Pelaksanaan Ibadah Umroh-Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIU-PIHK) Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani, Jumat (13/4).

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap biro perjalanan untuk pelaksanaan ibadah umroh atau haji, terus bertambah jumlahnya.

Apalagi dengan jumlah umat Islam sebagai mayoritas di provinsi ini, membuat antrian haji cukup panjang, bisa mencapai 11-12 tahun. Karenanya, pilihan warga jatuh pada pelaksanaan umroh agar dapat beribadah di tanah suci Mekkah. “Pemerintah juga akan memberikan semacam standarisasi bagi penyelenggara ibadah umroh dan haji khusus. Jangan sampai keberadaan travel membuat kita prihatin karena banyak masyarakat menjadi korban. Kita tidak mau yang seperti itu terjadi di Sumut,” ujarnya.

Erry menyebutkan usaha yang bergerak di bisnis travel/perjalanan ibadah umroh sangat menarik minat masyarakat. Karenanya, jangan sampai ada seorangpun warga yang kecewa karena tidak bisa berangkat, hanya karena perusahaan bermasalah atau sengaja memanfaatkan tingginya antusias umat muslim berangkat ke tanah suci.

“Saya mendengar ada yang menawarkan harga Rp10 juta untuk biaya umroh, tetapi berangkatnya tahun depan. Ini dananya kalau diputar (dimanfaatkan) untuk bisnis lain seperti menanam jagung, tentu bisa mendapatkan keuntungan dari situ. Ini sama seperti kejadian di awal reformasi lalu, dan kita tidak ingin itu terjadi lagi. Karena itu OJK hadir di sini, bersama Kemenag, mengawasi,” sebut Erry.

Tingginya pengawasan dari seluruh lembaga terkait, serta mawas diri masyarakat, Gubsu yakin kasus penipuan serupa seperti beberapa waktu lalu di Pulau Jawa, tidak terjadi di Sumut.

Namun juga harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan penyelenggara ibadah umroh dan haji khusus. Dengan demikian, persaingan antar perusahaan travel berjalan baik dan sehat.

“Dengan begitu, saya harapkan forum ini memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat. Baik dalam hal memberikan pelayanan keagamaan maupun dalam unsur bisnis. Mudah-mudahan ini akan menambah semangat kita dalam beribadah, mengingat penyelenggara ibadah ini cukup bervariasi. Intinya adalah pengawasan kita semua,” jelasnya.

Sementara, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional Sumut Mulyanto menekankan pentingnya memberikan pelayanan agar masyarakat mendapatkan haknya, mendapatkan keadilan saat pelaksanaan ibadah umroh khususnya. Dirinya pun mencontohkan penawaran ‘gratis satu’ dalam jumlah tertentu oleh perusahaan travel, perlu dipertanyakan. Sebab bukan tidak mungkin ada tawaran seperti investasi, bodong atau kamuflase.

“Investasi itu harus memenuhi dua hal, pertama legal artinya ada izin di otoritas terkait. Kedua, masuk akal. Kalau investasi memberikan keuntungan yang besar, ini masuk akal nggak. Sama seperti penawaran ibadah umroh gratis satu, itu biayanya paling murah Rp20 juta, perlu dipertanyakan,”katanya.

Hal senada disampaikan Wadir Binmas Polda Sumut AKBP Suharno. Pihaknya mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa korban yang ingin berangkat ke tanah suci melalui biro perjalanan ibadah tertentu. Padahal, masyarakat yang memilih biaya murah karena memang kemampuan keuangannya terbatas. Namun akhirnya harus menderita kehilangan uang dan tidak bisa berangkat ibadah.

“Sampai saat ini pelaku sudah ditangkap. Tetapi untuk menyita asset, ternyata tidak cukup mengganti biaya keberangkatan. Karena itu kita berharap di Sumut jangan sampai ada yang menderita karena persoalan seperti ini,” pungkasnya.

Turut hadir di acara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumut HT Darmansyah, Ketua PPUI-PIHK H Bob Nasution, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nouval Mahyar, Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Zonny Waldi, serta sejumlah pengurus forum PPIU Sumut. (prn/han)

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version