Site icon SumutPos

KPK Periksa Tiga Ketua Fraksi DPRD Sumut

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua fraksi PAN DPRD Sumut Syah Affandin hadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi di Mako Brimob Poldasu, Medan, Selasa (15/12). Pemeriksaan ini, terkait kasus pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki hari kedua pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan suap interpelasi tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (15/12), tiga ketua fraksi DPRD Sumut periode 2014-2019 masuk daftar terperiksa. Mereka adalah Ketua Fraksi PAN Syah Afandin atau Ondim, Ketua Fraksi Gerindra Yantoni Purba, dan Ketua Fraksi PKB Robi Agusman Harahap.

Dalam pendalaman kasus yang melibatkan sejumlah petinggi di Sumut ini, penyidik KPK memeriksa enam orang anggota DPRD Sumut, tiga orang ketua Fraksi DPRD Sumut, satu orang pejabat, serta seorang yang berstatus ibu rumah tangga.

Saat ditanya apakah seluruhnya diperiksa di Mako Brimob Polda Sumut, salah seorang penyidik menyebutkan dirinya tidak mengetahui apakah ada yang diperiksa di lokasi lain atau tidak.

“Memang nama-namanya masuk data pemanggilan pemeriksaan hari ini sebagai saksi interpelasi jilid III tahun 2015. Maaf, saya kurang tahu pasti diperiksa di sini atau ada yang di Jakarta,” katanya saat dicegat wartawan saat menuju Masjid Nurul Huda di kompleks Mako Brimob.

Anggota DPRD Sumut yang merupakan ketua Fraksi PAN, Syah Afandin atau Ondim mengatakan dirinya diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi (suap) interpelasi terakhir atau pada 2015 yang sempat bergulir April 2015 lalu. Ondim mengaku tak menghitung berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Ondim mengatakan kehadirannya sebatas memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. ”Saya dipanggil, ya, saya datang,” katanya singkat.

Dari pantauan di Mako Brimob, ada dua orang mantan anggota Dewan yang terlihat hadir pada pemeriksaan hari kedua tersebut, yakni Musdalifah dan Sampang Malem yang datang bersama Ondim.

Pemanggilan atas Musdalifah merupakan yang ketiga kali dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK, setelah sebelumnya bekas calon bupati Deliserdang itu juga dipanggil pada September dan November lalu.

Dari informasi diperoleh dari Humas KPK, Yuyuk Andriati, selain tiga ketua fraksi, enam anggota DPRD Sumut periode ini yang dipanggil KPK adalah Yulizar Parlagutan Lubis (PPP), Hanafiah Harahap (Golkar), Jantoguh Damanik (PDIP), Syamsul Qodri Marpaung (PKS), dan Muchrid Nasution (Golkar). Dua lainnya berasal dari kalangan Pemprovsu dan ibu rumah tangga, yakni Ahmad Fuad Lubis (bekas Kabiro Keuangan Pemprov Sumut) dan Lidya M.

Secara terpisah, Wakil Ketua Majelis Kader Al Washliyah Sumut periode 2011-2015 Anshoruddin meminta KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumut.

Hal ini diungkapkannya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pimpinan DPRD Sumut, seperti gratifikasi (suap) interpelasi dan bantuan sosial (bansos)

“Silahkan saja uang dikembalikan, tapi kasus gratifikasinya bukan berarti menghentikan perkara,” katanya.

Dia menilai pengembalian uang suap interpelasi itu sudah bisa dijadikan alat bukti korupsi, serta masuk kategori korupsi berjamaah.

“Ini keterlaluan, mereka melakukan korupsi berjamaah untuk membatalkan interpelasi Gubsu. Jadi sangat memalukan kita sebagai masyarakat Sumut,” tukasnya.

Anshoruddin menambahkan, dalam konteks ini, Al Washliyah hanya tidak ingin melihat wajah hukum di Tanah Air menjadi ‘warna-warni’. Artinya ada oknum koruptor yang sudah ditahan tapi di balik itu masih ada oknum lainnya yang malah bebas dari jeratan hukum.

”Sebut saja Brilian Mohktar, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Evi Diana Sitorus yang notabene istri Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi, dan Hardi Mulyono mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Negara hukum macam apa kita ini?” tukasnya.

Dia menegaskan, ribuan kader Al Washliyah bersama masyarakat Sumut akan siap mendukung dan berada di belakang KPK guna menegakkan dan mengungkap tuntas perkara dugaan korupsi berjamaah tersebut.

“Jika sebaliknya, maka kami kader Al Washliyah akan menggerakkan ribuan kader kami mendatangi kantor KPK di Jakarta,” pungkas Ancoi yang juga akademisi di Universitas Al Washliyah Medan itu.

Di tempat yang sama, kader Al Washliyah, Guntur Syahputra Al Karim menilai, persoalan bansos yang ditangani Kejagung terkesan lamban terungkap.

”Padahal sudah banyak pihak yang diperiksa berikut dokumen yang berhasil disita oleh Kejagung. Kami minta periksa juga anggota DPRD Sumut siapa tahu ada permainan atau calo bansos di sana,” ujar pimpinan Ikatan Alumni Pelajar Al Washliyah ini. (bal/prn/val)

Exit mobile version