Site icon SumutPos

Hanafiah Libatkan Ngogesa

Doli Sinumba Siregar (kiri) berseberangan dengan Hanafiah Harahap dalam penjaringan internal Cawagubsu Golkar.

SUMUTPOS.CO – Penjaringan eksternal Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Partai Golkar semakin ramai. Hal itu terjadi setelah perseteruan Hanafiah Harahap dengan Tim 10 mulai melibatkan Ketua Umum DPD Golkar Sumut, H Ngogesa Sitepu.

Hanafiah yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, terus mengkritisi Tim 10. Wakil Ketua Bidang Legislatif DPD Partai Golkar Provinsi Sumut tersebut merasa ada yang menjanggal dengan keputusan Tim 10 karena mencoret atau mendiskualifikasi dirinya hanya karena tidak bisa hadir memenuhi undangan verifikasi pada 13 Desember 2017. Padahal, Hanafiah sudah memberitahukan bahwa dirinya sedang berada diluar kota untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sumut.

Selain itu, Hanafiah juga telah meminta keringanan berupa penjadwalan ulang proses verifikasi pada 14 Desember 2017. Sayangnya, permohonan itu ditolak dan akhirnya digugurkan sebagai Balon Wakil Gubernur Sumut internal Partai Golkar.

“Saya sudah komunikasi dengan tim 10 diantaranya dengan Yasir Ridho, Rolel Harahap, Rini Sofianti. Mereka ada 10 orang, kan gak mungkin kepada semua diberitahu agar minta penjadwalan ulang,” kata Hanafiah, Jumat (15/12).

Dia bilang ketiga nama yang diinformasikan tentang permohonan penjadwalan ulang proses verifikasi pada 14 Desember 2017 kompak memberikan jawaban yang sama.

“Mereka menolak,” tegasnya.

Hanafiah menegaskan bahwa Tim 10 tidak punya hak memberikan sebuah keputusan. Sebab, Tim 10 merupakan pekerja partai. “Mereka (Tim 10) pekerja partai, jadi harus dilaporkan dulu ke mekanisme partai. Nanti partai yang memutuskan,” bebernya.

Pria berkumis tebal itu pun memedomani jadwal yang telah disusun yakni proses penjaringan dilakukan tiga hari mulai 11-13 Desember 2017. “Kembali saya tegaskan, tim penjaringan tidak diperkenankan mengambil keputusan karena keputuaan tersebut dimiliki partai melalui rapat khusus atau pleno,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ngogesa Sitepu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Saya percaya Ketua (Ngogesa) dalam kapasitasnya akan meminta pertanggungjawaban kinerja tim melalui forum resmi, dan memang demikian mekanismenya,” tegasnya.

Ketua Tim 10 Penjaringan Cawagubsu Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang sendiri sudah menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan mekanisme yang ditetapkan. Dia juga membantah isu mahar yang sempat berhembus.

“Kita tegaskan Tim 10 tak pernah meminta satu sen pun kepada calon yang mendaftar ke Tim 10. Lagipula Tim 10 hanya melalukan penjaringan, yang menentukan adalah DPP Partai Golkar,”ungkap Mantan Ketua DPRD Kota Sibolga ini.

Isu mahar itu juga dibantah Doli Sinomba Siregar, satu-satunya yang lolos dari pendaftaran internal Golkar. Doli menegaskan, keputusannya maju menjadi Balon Wagubsu dari Partai Golkar merupakan rasa tanggungjawabnya membesarkan partai.

“Sedari awal saya menegaskan ini adalah hak politik saya untuk maju. Apalagi saya adalah kader dan pengurus Golkar Sumut. Terimakasih lah kepada kawan-kawan media yang ikut mengawal langkah saya ini,” kata Doli.

CEO PSMS Medan ini menilai proses penjaringan berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. “Tim 10 dibentuk menjalankan keputusan rapat pleno Golkar. Jadwal dan tahapan-tahapan pendaftaran berjalan sesuai yang dijadwalkan. Saya tidak pernah dimintai mahar oleh Tim 10,” tegas Doli.

Penjaringan Cawagubsu Golkar pada Jumat (15/12), kembali menerima sosok yang mengambil formulir. Kali ini, Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara ikut mengambil formulir melalui kuasanya M Husein.

“Tadi datang perwakilan Ivan Iskandar Batubara untuk mengambil formulir pendaftaran,” kata Sahlul didampingi Wakil Ketua Suruhenta Sembiring, Rolel Harahap, Syamsul Qamar dan Willer Pasaribu.

Dengan demikian, Sahlul mengatakan sudah ada dua nama dari eksternal Golkar Sumut yang mengambil formulir. Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara incumbent, Nurhajizah Marpaung juga mengambil formulir.

Tim 10 membatasi pendaftaran eksternal ini hanya sampai 17 Desember 2017 pukul 17.00 WIB. “Pendaftaran hanya sampai 17 Desember 2017 di Sekretariat Tim 10 Kantor Golkar Sumut Jalan Sei Bagerpang Medan,” tandas Sahlul. (dik/dek)

Exit mobile version