Site icon SumutPos

BPN Deliserdang Targetkan 13.000 PTSL

FOTO BERSAMA: Mewakili Bupati, Sekda Darwin Zein foto bersama dengan Kepala BPN Deliserdang Fauzi, mewakili Kajari Kasi Datun Lamro Simbolon, mewakili Kapolresta Kasat Reskrim AKP Rafles L Marpung usai menyematkan selendang program PTSL kepada petugas BPN dan para Kades di Beringin, Kamis (16/1).
FOTO BERSAMA: Mewakili Bupati, Sekda Darwin Zein foto bersama dengan Kepala BPN Deliserdang Fauzi, mewakili Kajari Kasi Datun Lamro Simbolon, mewakili Kapolresta Kasat Reskrim AKP Rafles L Marpung usai menyematkan selendang program PTSL kepada petugas BPN dan para Kades di Beringin, Kamis (16/1).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Tahun 2020, BPN Deliserdang akan menyelesaikan sebanyak 13.000 sertifikat tanah gratis. Program strategis nasional ini dinamakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulunya dikenal dengan Prona.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, Drs Fauzi usai penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di Lapangan Desa Sidodadi, Beringin, Kamis (16/1).

Untuk mengawali program tersebut, lanjut Fauzi, akan dilaksanakan di 9 desa yang ada di Kecamatan Beringin.

“Setelah penyuluhan ini langsung berjalan, saya targetkan bisa selesai selama 6 bulan. Memang di sini targetnya 13 ribu bidang, tapi bisa saja lebih. Kalau untuk tahun 2019 sudah pernah kita jalankan di Kecamatan Galang dan Pagarmerbau. Tahun ini kita awali di Kecamatan Beringin karena merupakan bagian dari daerah pengembangan airport,”terang Fauzi.

Disebutkan, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Beringin, program tersebut akan dijalankan di 9 desa yakni Desa Beringin, Desa Karang Anyar, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Desa Serdang, Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Sidourip, Desa Tumpatan dan Desa Aras Kabu. Sementara untuk dua desa lagi seperti Desa Emplasmen Kualanamu dan Desa Pasar VI Kualanamu program tidak bisa dijalankan karena objeknya adalah HGU PTPN II.

Menurutnya, dari dulu pihak BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat di daerah tersebut, karena aset PTPN, atau sudah tentu tanah adalah aset negara.

“Kalau di dua desa itu tidak bisa keluar. Untuk program PTSL ini tetap gratis mulai dari proses ukur sampai keluar sertifikat. Tidak ada biaya sama sekali. Sama Pemerintah Desa kita minta dukungannya dan partisipasi masyarakat juga harus aktif, sehingga batas yang ditunjukkan ke kami untuk dilakukan pengukuran pasti,” terang Fauzi.

Dijelaskan, program itu konsepnya pengukuran surat lengkap desa per desa dan bidang per bidang. Sehingga yang diinginkan nanti ke depannya desa-desa sudah dilakukan pengukuran secara menyeluruh baik tanah masyarakat, pemerintah hingga tanah wakaf. Untuk di Kecamatan Beringin ada 13 ribu bidang.

“Kalau masyarakat sudah mendapatkan sertifikat kan hidupnya sudah tenang. Asetnya terbuka, sehingga akses permodalan usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyataan bisa menumbuhkan hidupnya, pundi-pundi rezeki pun bisa datang dan anaknya juga bisa sekolah,” imbuh Fauzi.

Program PTSL itu mendapat dukungan dari semua pihak. Mewakili Bupati Deliserdang, Sekda Darwin Zein dalam sambutan berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program itu dengan sebaik-baiknya. “Jangan disia-siakan, dan juga jangan disalahgunakan karena dampaknya bisa ke hukum. Kepada Camat dan Kades ini program dambaan masyarakat, jadi kita berkewajiban membantu sepenuhnya,”pinta Darwin Zein. (btr/han)

Exit mobile version