Site icon SumutPos

KPU Diminta Jadwal Ulang Kampanye Terakhir

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara diminta jangan menetapkan jadwal kampanye akbar Pilgubsu 2018 di hari terakhir secara bersamaan dan di kota yang sama. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing tim pendukung pasangan calon.

“Sebaiknya menurut saya, jangan bersamaan waktunya. Walau bagaimanapun, selama ini kondisi Sumut kondusif. Tidak ada terjadi konflik apapun,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz di gedung dewan, Senin (16/4).

Ia menjelaskan, kampanye akbar merupakan momen banyak orang berkumpul. Dimana selain tim pendukung dan relawan masing-masing paslon, juga melibatkan masyarakat luas. Terlebih kata Muhri, meski dikawal ketat aparat keamanan saat momen itu berlangsung, tetap saja bisa terjadi motivasi yang berbeda orang berbuat yang tidak diinginkan. “Ya, motivasinya bisa berbeda pas di hari H. Bisa timbul konflik sehingga tahapan Pilgubsu dapat terganggu. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini kembali ingatkan KPU agar meninjau ulang waktu pelaksanaan kampanye akbar yang bersamaan tersebut. Terlebih atas dasar kenyamanan dan keamanan Sumut dari potensi konflik saat kampanye pengerahan massa itu berlangsung. “Sebaiknya KPU tinjau ulang waktunya. Bisa saja dilainkan harinya untuk menghindari potensi konflik yang akhirnya mencoreng pilkada di Sumut,” pungkasnya.

Diketahui, jadwal kampanye rapat umum sebanyak dua kali bagi paslon di Pilgubsu 2018 sudah ditetapkan. Penetapan itu setelah KPU Sumut menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye kedua paslon, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djoss).

Adapun dasarnya, sesuai Keputusan KPU Sumut Nomor: 74/ PL.03.4-kpt/12/Prov/ III/2018 tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilgubsu 2018, tanggal 30 Maret 2018. Jadwal rapat umum pertama akan dilakoni Edy-Ijeck yang notabene paslon nomor urut satu, Minggu (22/4) di Kabupaten Asahan. Lalu sepekan mendatang giliran Djarot-Sihar pada 29 April di daerah serupa. Pada lokasi  kampanye akbar terakhir, tepat 23 Juni 2018, kedua paslon akan bersamaan melakukannya. Edy-Ijeck ditentukan di zona Medan B, sedangkan Djarot-Sihar di zona Medan A.

Ketua Tim Kampanye Djoss, Djumiran Abdi menyebutkan, pihaknya berupaya menghadirkan massa sebanyak mungkin. Untuk itu, ia meminta KPU bersikap arif dan bijaksana soal lokasi di hari terakhir kampanye pengerahan massa. Sebab posisinya berada di satu kota, meski berbeda wilayah atau zona.

“Soal lokasi kita memang masih pertimbangkan. Rencananya mau diadakan di Marelan. Apalagi kita belum tahu apakah sudah diizinkan oleh Polda hari yang bersamaan di satu kota. Apapun nanti di hari terakhir temperaturnya mulai panas. Waktu pulang pasti berselisih. Kalau saya berpandangan tidak mungkin dikasih polisi di waktu bersamaan,” ungkapnya.

Menurut dia, massa kedua paslon itu bisa bertemu dimana-mana meski berkumpul di titik tertentu. Terlebih saat pulang pasti ketemu dan berselisih jalan. “Yang namanya satu kabupaten atau kota pasti ketemu. Umpama kalau kita buat di Deliserdang, kita pun masih takut. Kan bakal ketemu juga nanti di Tanjungmorawa. Soalnya tak mungkin di satu daerah tidak ada massa yang hadir dari kedua paslon,” tuturnya.

Sebaiknya, imbuh dia, KPU bisa mengganti hari kampanye pengerahan massa tersebut. “Kalau beda hari sudah dipastikan aman,” pungkas Djumiran.

Menyikapi ini, Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain menjelaskan, jadwal tersebut sesuai rapat pleno yang telah pihaknya putuskan bersama kedua tim paslon. Artinya, menurut dia, kesepakatan itu dilakukan bersama sesuai pendapat dari masing-masing paslon saat pleno pada 30 Maret lalu.

“Melalui laporan Pak Yulhasni di pleno, jadwal itu berdasarkan kesepakatan kedua pihak tim paslon. KPU tinggal meng-SK-kan saja sesuai kesepakatan yang mereka berikan. Jadi kalau mereka ada protes, itu tidak benar. Sebab berita acara rapatnya ada semua,” katanya.

Dalam pleno tempo hari pun, kata Iskandar, Polda sudah mengingatkan akan waktu yang bersamaan tersebut. Namun kedua paslon tetap bersikukuh dan setuju waktunya dilakukan secara bersamaan.

“Ini saya mewakili Pak Yul menyampaikan berdasarkan informasi saat pleno yang saya dengar, bahwa ketetapan jadwal kampanye itu sesuai kesepakatan kedua tim paslon. Atas persetujuan itu KPU tidak berani merubah-ubah. Dan tidak mungkin lagi direvisi dengan waktu yang ada,” pungkasnya. (prn/adz)

Exit mobile version