Site icon SumutPos

Kelahiran 1 Juli, Gratis Urus SIM di Sat Lantas Deliserdang

Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polisi menggratiskan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang kelahiran 1 Juli. Pemberian pengurusan SIM gratis itu dalam rangka bakti sosial menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

“SIM gratis bagi warga yang kelahiran tanggal 1 Juli, dengan KTP Deliserdang,” kata Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina Tarigan SIK, Selasa (16/6).

Dijelaskannya, pemberian pengurusan SIM gartis tersebut hanya untuk yang mengurus perdana SIM A-C. Namun, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran pada 26 dan 27 Juni ke Sat Lantas Polresta Deliserdang di Lubukpakam.

Kata Rina, bagi warga yang ikut program SIM gratis ini harus mengikuti prosedur pengurusan SIM berupa melengkapi dokumen kependudukan berupa fotocopy KTP, mengurus surat keterangan kesehatan dari klinik yang dihunjuk. “Bagi warga yang ikut SIM gratis akan diajari simulasi mengemudi kendaran,” terangnya. (btr)

Exit mobile version