Site icon SumutPos

Petugas Ciduk Pembawa 3 Kg Ganja

LANGKAT- Yusuf alias Usuf (34), warga Desa Paya Kolak, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tenggara, terjaring sweeping petugas karena memiliki ganja 3 Kg, Senin (15/8). Hasil pengembangan, Khairil Anwar (32), warga Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, juga diciduk polisi karena order ganja dimaksud.

Niatnya, Usuf membeli baju lebaran setelah menjual ganja. Namun terpaksa niatnya terurungkan setelah, ditangkap di depan Polsek Stabat dari dalam bus Kurnia tujuan Medan.

Kepada petugas menginterogasinya, Usuf mengaku, ganja itu pesanan Anwar dan sedang menunggu di kawasan Asrama 121 Binjai, Kelurahan Kebun Lada.

Menurut dia, ganja dibeli seharga Rp1 juta dari Irul (temannya) setelah Anwar memesan.
“Akhir pekan kemarin saya dihubungi Anwar, dia mesan 3 Kg ganja. Katanya mau dipasarkan di Binjai, sedang ganjanya dibeli dari Takengon,” ungkapnya.

“Tidak ada saya mesan ganja sama dia, kemarin itu memang telepon genggam saya dipinjam sama Aulia, mungkin dia yang menghubungi orang ini. Dan memang, Aulia menyuruh saya menjemput Usuf di kawasan simpang Kebun Lada dan saat itu pula saya ditangkap,” jelas Anwar saat dikonfrontir. (mag-4)

Exit mobile version