Site icon SumutPos

Wali Kota Bantah Jual Beli Kursi Kepsek

BINJAI- Nasib 108 Kepala Sekolah (Kepsek) yang dimutasi beberapa minggu lalu, semakin tak jelas. Pasalnya, Wali Kota Binjai HM Idaham, mengaku, mutasi yang dilakukan itu sudah sesuai mekanisme berlaku.

“Apa yang sudah kita lakukan, adalah salah satu pembinaan untuk menciptakan penyegaran di dunia pendidikan. Sehingga, mutasi yang kita lakukan itu, sudah sesuai mekanisme yang ada,” ujar Idaham, selesai menghadiri rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden RI, di gedung DPRD Binjai, Selasa (16/8).

Lebih jauh dijelaskan Idaham, jabatan Kepsek menurutnya bukanlah hak dan sesuai dengan peraturan yang ada, Kepsek hanya sebagai tugas tambahan. “Kepsek hanya tugas tambahan dan ada masa periodesasinya atau masa berakhir,” jelasnya.

Disinggung adanya indikasi jual beli kursi Kepsek, Idaham langsung membantah dengan mencontohkan pekerjaan jalan yang selama ini sudah dikerjakan.

“Gak usahankan itu, selama ini ada kalian lihat pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan bestek? Tidak adakan,” bantah Idaham.(dan)

Exit mobile version