Site icon SumutPos

Kakan Satpol-PP Disoroti Legislator

LANGKAT- Keberangan legislator terus menyeruak, tidak cukup Bupati dan Polisi diminta bersikap tegas atas pelecehan dirasakan Komisi I atas perlakuan pengusaha saat bertugas ke Paluh Babi Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, beberapa waktu.

Kini giliran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang disoroti. Bahkan secara terbuka, menegaskan Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Irham Syukri, harus dicopot bupati karena dinilai tidak maksimal memerankan tugas sekaligus ditengarai membiarkan dugaan pengalih fungsian lahan di paluh dimaksud.

“Legislatif meminta Bupati Langkat menertibkan perkebunan sawit di Paluh Babi, karena diduga tidak memiliki izin di lahan mangrove yang harus dilindungi. Secara bersamaan, surat kita layangkan berkaitan dengan permintaan dinon aktifkannya pejabat Kakan Satpol-PP,” kata anggota Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) Jumarik, kemarin (16/9).

Dijelaskan dia, setelah berlangsungnya rapat dengan unsur terkait lainnya guna menyahuti aduan warga agar dilakukan pembongkaran tanggul di Paluh Babi awal pekan kemarin, idealnya turut didampingi Satpol-PP sebagai eksekutor Perda, namun kenyataan di lapangan nihil. Nah, pada saat itupula mobil dikendarai anggota Komisi I terjebak karena akses menuju lokasi terkesan sengaja di rusak.

Politisi asal PDI-P sekaligus Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) ini mengaku, mobil Nopol BK 452 LE mereka pergunakan ketika itu milik Tarsan Naibaho (anggota Komisi I) yang juga turut meninjau lokasi, akhirnya dapat dikeluarkan dari lokasi keesokan harinya. Saat di lokasi, ratusan nelayan Secanggang membongkar tanggul penutup Paluh Babi yang merupakan jalur utama menuju laut.

Kabag Humas Pemkab Langkat H Syahrizal, sebelumnya enggan berkomentar saat dimintai tanggapan akan permintaan DPRD agar bupati bersedia pro aktif memberikan penekanan mengantisipasi alih fungsi lahan pesisir pantai lebih maksimal. (mag-4)

Exit mobile version