Site icon SumutPos

Ternyata… sang Istri Kumpul Kebo dengan Nainggolan

Foto: Pardi/PM Leddy Tialam br Samosir dan Chandra Nainggolan saat berada di ruang UPPA Polres Karo.
Foto: Pardi/PM
Leddy Tialam br Samosir dan Chandra Nainggolan saat berada di ruang UPPA Polres Karo.

TANAH KARO, SUMUTPOS.CO – Demi dapat hidup bersama pria selingkuhannya, Leddy Tialam boru Samosir meninggalkan anak dan suaminya.

Setelah hidup serumah hampir setahun dan telah berkali-kali melakukan hubungan suami istri dengan Chandra Nainggolan, pasangan kumpul kebo tersebut akhirnya terbongkar oleh suaminya, Jurnalis Sijabat, di salah satu rumah di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Disaksikan warga dan kepala desa setempat, mereka akhirnya digiring ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Mapolres Karo malam itu, Rabu (14/9) sekira pukul 20.30 WIB untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait laporan Jurnalis Sijabat dengan bukti laporan LP/704/IX/2016/SU RES T.KARO.

Keterangan diperoleh dari Jurnalis Sijabat didampingi keluarga usai memberi keterangan kepada penyidik, sudah hampir setahun istrinya menghilang dari rumah. “Kami sudah berusaha mencari, ternyata dia sama laki-laki lain,” keluh lelaki 35 tahun itu.

Belakangan, kata dia, keberadaan istrinya akhirnya diketahui setelah temannya melihat Leddy Tialam berada di Desa Situnggaling beberapa hari lalu.

Berbekal informasi itu, ia selanjutnya mendatangi kawasan itu dan menemui aparat desa setempat. Mereka selanjutnya menuju salah satu rumah kontrakan di desa tersebut. Benar saja, keduanya tertangkap basah berada di dalam rumah itu.

“Saat pintu kami ketuk dari luar, laki-laki itu langsung membuka pintu. Dia bertanya mau nyari siapa,” terang Sijabat.

Tak lama kemudian, kata Sijabat, istrinya Leddy Tialam boru Samosir selanjutnya beranjak dari kamar mandi menuju pintu depan. Sontak saja ia terdiam dan gugup saat melihat suaminya memergokinya di rumah tersebut.

“Hebat kali kau ya, kau tinggalkan aku sama anakmu karena laki-laki ini,” kenang Sijabat menirukan ucapannya kepada istrinya saat itu.

Menurut Sijabat, ia dan Leddy Tialam belum masih sah sebagai suami-istri. “Kami belum bercerai. Dia lari meninggalkan kami. Kepada warga dan kepala desa Situnggaling, dia mengaku sebagai pasangan resmi dengan laki-laki itu,” tutur Sijabat.

Sementara, Leddy Tialam br Samosir dan Chandra Nainggolan, tampak lesu dan malu saat berada di ruang UPPA Polres Karo. Meski demikian, ia mengaku sudah resmi bercerai dengan Jurnalis Sijabat.

“Surat cerai kami ada sama keluargaku, ditandatangani dan dilengkapi materai 6000. Surat itu akan diantar keluargaku,” aku Leddy dengan suara gemetar.

Perempuan 30 tahun itu mengaku, antara dia dan Chandra Nainggolan sudah saling mencintai. “Kami berdua sama-sama cinta. Walaupun dia punya istri di Dolok Sanggul, aku sama dia sudah tiga minggu satu rumah di Desa Situnggaling. Sebelumnya kami tinggal di Dolok Sanggul,” katanya.

Selama hidup serumah di Desa Situnggaling, Leddy mengaku sudah pernah hamil. Hanya saja belum lama ini mengalami keguguran dan dirawat di Klinik Agata Merek.

“Awal kami bertemu waktu aku membeli cabe ke Dolok Sanggul untuk dijual kembali ke pasar. Kami bertemu di loket bis. Waktu itu aku kehilangan dompet, aku minta tolong sama dia untuk dicarikan pekerjaan karena aku nggak punya uang sama sekali,” kenangnya.
Berawal dari situlah, Chandra Nainggolan akhirnya mencarikan pekerjaan untuknya. “Waktu itu aku kerja sebagai pelayan rumah makan. Mulai dari situ kami sering ketemu dan akhirnya kami saling suka. Kami sepakat hidup satu rumah walau tanpa ikatan resmi,” tuturnya.

Sementara, Chandra Nainggolan mengaku bahwa dia masih memiliki anak dan istri yang sah di Dolok Sanggul. “Waktu kami bertemu, pekerjaanku sebagai supir. Selama kami tinggal di Desa Situnggaling, aku bekerja di doorsmeer dan Leddy bekerja di loundry. Kami sudah seperti suami istri,” katanya.

Sepakat Cerai
Sementara, keterangan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Martua Manik melalui Kanit PPA Polres Karo Bripka Rotua br Sipayung mengatakan, pasangan kumpul kebo tersebut dikenakan pasal perjinahan dengan hukuman masing-masing 3 bulan penjara.

Meski demikian, kata dia, pasangan tersebut tidak dilakukan penahanan. “Mereka tidak ditahan. Mereka kita lepas karena telah dijamini oleh pihak keluarganya masing-masing,” kata Rotua melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (16/9) sekira pukul 21.15 WIB.

Soal hubungan antara Leddy Tialam br Samosir dengan Jurnalis Sijabat, dipastikan akan kandas. Hal itu disampaikan oleh Leddy Tialam br Samosir kepada pihak polisi dengan dasar surat cerai mereka yang dibuat atas kesepakatan keduanya.

“Dari keterangan yang kita peroleh, keduanya sudah sepakat untuk bercerai. Surat cerai itu sudah kita lihat setelah diantar pihak keluarga perempuan. Surat itu ditandatangani keduanya dengan dilengkapi materai 6000. Meski demikian, surat itu belum masuk ke Pengadilan Agama. Masih sebatas kesepakatan kedua belah pihak,” demikian Rotua. (cr-9/yaa)

Exit mobile version