Site icon SumutPos

TRS dan Wesly Minta Pilkada Dibatalkan

16-11-ferry-trs-dan-wesly-minta-pilkada-susulan-dibatalkan

SIANTAR, SUMUTPOS.CO  – Pelaksanaan Pilkada Susulan di Kota Pematangsiantar diduga diwarnai kecurangan. Atas indikasi kecurangan yang terjadi, dua pasangan calon yakni nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan -Zainal Purba dan nomor urut 4 Wesly Silalahi-Sailanto, meminta agar Pilkada susulan tersebut dibatalkan.

Pantauan Metro Siantar (grup Sumut Pos), Rabu (16/11) sore, kedua paslon tersebut mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Siantar di Jalan Sanggar Atas, Siantar Barat. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan-kecurangan tersebut.

Suasana kantor Panwaslih pun seketika ramai. Keluarga, kerabat serta seluruh tim pemenangan kedua paslon itu memadati kantor Panwaslih. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan personel Polres Siantar langsung melakukan pengamanan.

Di kantor Panwaslih, kedua paslon itu disambut Ketua Panwaslih, Joseph Sihombing beserta petugas Panwaslih lainnya. Kepada Joseph, Teddy Robinson Siahaan yang akrab disapa TRS meminta agar Panwaslih menindaklanjuti seluruh laporan yang ada.

“Tindaklanjuti laporan kami, banyak C6 yang ditahan Hulman, ada 70 ribu. Apa tindakan Panwas? Kenapa money politics dibiarkan?” ujarnya dengan nada tinggi.

TRS pun menegaskan, pihaknya ingin Pilkada susulan dibatalkan. “Pilkada harus dibatalkan dan diberhentikan. Seluruh rakyat Siantar tahu kalau masyarakat Siantar ke rumah Hulman. Bapak sama ibu jangan merasa aman, ngapai saja Panwas? Ada juga anggota kami yang dipukuli sampai berdarah, kenapa Panwas diam saja?” ketusnya lagi.

Masih di lokasi yang sama, Wesly juga meminta agar pelaksanaan Pilkada Susulan dibatalkan dan diberhentikan. “Lindungi kami dengan undang-undang. Pilkada ini harus dibatalkan dan diberhentikan karena banyak kesalahan. Ada di 31 TPS suara saya dinyatakan tidak sah padahal tidak ada yang salah,” jelasnya.

Tak ingin keributan terus berlanjut, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Faidil Zikri kemudian menenangkan suasana. Faidil mempersilahkan pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar dari kantor Panwaslih. Sejurus kemudian, suasana pun menjadi tenang.

Menanggapi hal tersebut, Joseph menuturkan, pihaknya akan menampung dan menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. “Kami bekerja sesuai aturan, prosedur, sesuai Perundang-undangan. Saya minta laporannya, setelah itu akan kami proses dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pematangsiantar, Anthony Siahaan meminta kepada seluruh warga Pematangsiantar agar tetap menjaga kedamaian serta suasana kondusif. Jika ada pasangan calon yang keberatan, dipersilahkan menempuh mekanisme hukum yang berlaku. Termasuk jika ada menemukan indikasi pelanggaran, silahkan dilaporkan kepada Panwaslih maupun sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), bahkan nantinya ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa pun hasilnya, saya mengimbau agar semua pihak bisa menerima kenyataan ini dengan besar hati. Soal siapa nantinya yang ditetapkan KPU sebagai pemenang berdasarkan pemungutan suara hari ini, itu merupakan pilihan rakyat yang terbaik dari empat pasangan calon. Jika ada pihak yang keberatan, silahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya kepada puluhan wartawan saat mengikuti rekapitulasi data-data dari TPS melalui kelurahan dan kecamatan yang dilakukan Desk Pilkada di Kantor Kesbangpolinmas Jalan Adam Malik yang menjadi Sekretariat Desk Pilkada Pematangsiantar, Rabu (16/11).

“Hasil ini masih sementara, karena itu kita meminta kepada KPU agar merekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Susulan ini secara jujur, adil dan transparan,” katanya.

Di hadapan wartawan, Pj Walikota membacakan langsung prosentase hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan Desk Pilkada dari 53 kelurahan sampai pukul 16.51 WIB. Pasangan Nomor 1 Sujito-Djumadi (Sujud) memperoleh 4.038 (3,76 persen), Nomor 2 Hulman Sitorus-Hefriansyah Noor (Manis) memperoleh 59.517 (55,39 persen), Nomor 3 Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba (TRS-Zainal) memperoleh 18.942 (17,63 persen) dan pasangan Nomor 4 Wesly Silalahi-Sailanto (Westo) memperoleh 24.960 (23,23 persen). Total suara yang masuk 107.457 (57,06 persen) dari jumlah pemilih 188.313 orang.

Pada bagian akhir, Pj Walikota menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga Kota Pematangsiantar, yang telah menentukan pilihannya dalam situasi yang aman dan suasana yang damai. Dengan adanya hasil Pilkada ini, Kota Pematangsiantar akan punya Walikota/Wakil Walikota defenitif.

“Siapapun yang terpilih, saya berharap agara masyarakat menerimanya demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Terimakasih kepada warga Kota Pematangsiantar yang telah menjalankan Pilkada dengan partisipasi diatas 50 persen,” katanya.

Sementara, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro meninjau langsung pelaksanan pemungutan suara di Pematangsiantar. Menurut Juri Ardiantoro, partisipasi pemilih sekitar 50 persen terbilang cukup tinggi, mengingat penundaan yang memakan waktu 11 bulan. Namun harapannya, sampai waktu penutupan jumlah pemilih mencapai 60 persen.

Saat ditanya apakah dampak dugaan adanya penahanan C6 yang diduga dilakukan oknum yang tidak bertangungjawab, bisa mengurangi partisipasi pemilih, Juri tak memberikan jawaban. Namun ia menjawab, masyarakat yang tidak memiliki C6 tetap bisa menentukan hak pilihnya.

“Pada prinsipnya itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) jadi ukuran. Sepanjang terdaftar di DPT, yang bersangkutan dapat memilih karena yang dicek pertama kali kan daftar pemilih, ada tidak. Kan ada formulir C6 lupa dibawa atau seperti apa, intinya datang ke TPS menunjukkan KTP Elektronik atau menunjukkan surat keterangan Dukcapil, bisa memilih. Kalau pun tidak terdaftar di DPT tetap bisa asal mendaftarkan ke TPS,” jawabnya.

Ketua KPU Provinsi Sumut, Mulia Banuare menjelaskan hasil dari pemungutan suara Kota Siantar dengan cepat akan dipublikasikan ke masyarakat. Dalam proses perhitungan, kemudian rekapitulasi akan dilaksanakan secara transfaran yang disaksikan oleh masing-masing saksi Paslon. Kalau seandainnya ada komplin dari salah satu Paslon, bisa dikroscek.

“Setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara, KPU akan menarik seluruh C1 dari semua TPS dan akan kita scan sehingga dalam waktu 1X24 jam sudah klir dan bisa diakses oleh publik. Kalau itu dipablis sudah dapat diketahui hasilnya walaupun secara regulasi itu bukan data yang dipakai KPU. Data yang kita pakai adalah data yang direkam secara berjenjang dari KPPS, PPS dan PPK

Kota Pematangsiantar” jelasnya.

Muliadi menerangkan proses scan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB dengan menggunakan 4 mesin scan yang ditempatkan di kantor KPU Pematangsiantar. “Jadi seluruh hasil perolehan suara di setiap TPS, bisa dilihat di Website pilkadasiantar2015.co.id. lihat di Kecematan dan Kelurahan serta TPS. Kita langsung upload. Masyarakat bisa memantau. Nah, kalau nanti rekapitulasi ditingkat PPS tentunya bisa menjadi data pembanding” katanya. (fes/pam/spg/adz)

 

Exit mobile version