Site icon SumutPos

Anggota DPRD dan Polisi Diduga Pesta Sabu

Digerebek di Kamar Hotel Parapat

SIANTAR- Oknum anggota DPRD Batubara berinisal MT, digerebek petugas Polres Simalungun di salah satu kamar hotel sedang menikmati sabu-sabu bersama dua temannya oknum polisi yang bertugas di Batubara, yakni Bripka AS dan Brigadir KS, Jumat (14/12) malam, kemarin.

Data dihimpun Metro Siantar (Grup Sumut Pos), Sabtu (15/12) kabar ditangkapnya MT dan dua oknum polisi itu ditutup-tutupi jajaran Polres Simalungun, bahkan hingga Minggu (16/12) dini hari, pihak Satuan Narkoba Polres Simalungun, enggan memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan dan penangkapan itu.

Padahal, Kapolsek Parapat AKP Ronal Sipayung ketika dihubungi melaui telepon membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan itu dan mengungkapkan, pihaknya sudah melimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun.

“Ada, tapi kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Untuk datanya lebih lengkap konfirmasi ke Kapolres atau Kasubag Humas atau Kasat ya,” ujar Sipayung.

Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Masku Sembiring ketika ditemui Metro Siantar di kantor Sat Narkoba di Asrama Polisi Jalan Asahan Siantar, enggan memberikan komentar. Namun dia tidak membantah dan tidak membenarkan penggerebekan dan penangkapan itu.
AKP Masku hanya menyebutkan, bahwa dia tidak bisa memberikan informasi dan data sebelum ada perintah dari pimpinan.
“Belum bisa saya kasih informasinya, belum ada perintah dari pimpinan,” kata Sembiring.

Pantauan Metro Siantar di ruangan Sat Narkoba Polres Simalungun, terlihat beberapa personel berjaga-jaga di depan ruangan Kasat Narkoba. Selanjutnya, terlihat AKP Masku keluar dari ruangan membawa plastik kecil menunjukkan kepada anggotanya sembari bertanya berat benda yang ada di dalam plastik kecil itu.

“Berapa ukurannya ini,” kata Masku kepada anggotanyaa. Mendapat pertanyaan itu, salah seorang anggotanya menjawab.” Mungkin 0,5 gram Pak,” katanya.

Anehnya, ketika sejumlah wartawan kembali mempertanyakan apakah plastik yang diduga berisi sabu-sabu itu merupakan barang bukti yang disita dari hasil penangkapan, serta menanya identitas tersangka yang ditangkap, Masku lagi-lagi tidak mau berkomentar dan memilih bungkam dan kembali masuk ke dalam ruangannya.

Hingga Minggu (16/12) dinihari dan ditunggu hingga berjama-jam di Aspol Polres Simalungun, pihak Satuan Narkoba tetap berusaha menutupi penggerebekan dan penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Batubara dan dua oknum polisi itu. (pra/smg)

Exit mobile version