Site icon SumutPos

Kadispenda Dituding Minta Rp20 Juta

Untuk Pelesiran Wali Kota Binjai ke Sulawesi 

BINJAI-Kepala Dinas Pendapatan Kota Binjai Tober Tina, dituding meminta uang pada konsultan CV Jasa Lose Putra sebesar Rp20 Juta. Yang lebih parah lagi, uang yang diminta tersebut dikabar untuk pelesiran Wali Kota Binjai HM Idham, ke Sulawesi.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman Soesilo (42) pada wartawan Minggu (16/12) kemarin. Konsultan CV Jasa Lose Putra, warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar IV Tandam, Kecamatan Binjai Utara ini juga mengaku, ia juga rugi hingga mencapai ratusan juta, karena proyek reklame gagal ia dapatkan.
Kejadian itu berawal ketika Herman Soesilo mendatangi Wali Kota Binjai HM Idham, untuk menyampaikan visinya untuk memperdayakan bangunan sky cros agar bisa diperdayakan kembali. Namun wali kota Binjai menolaknya dengan alasan agar Herman mencari ide lain.

Untuk itu Herman Soesilo kembali menyarankan agar dibangunan jembatan. Setelah disepakati akhirnya wali kota memanggil dinas pertamanan dan pendapatan. “Tapi mereka (dinas pertamanan dan pendapatan) menyarankan agar jembatan dibangun dibawah lampu penerangan jalan. Mana bisa kalau dibangun seperti itu, karena truk atau mobil bisa sangkut karena jaraknnya terlalu kebawah. Akhirnya ide pembuatan jembatan tidak terlaksana. Padahal aku sudah keluar uang banyak untuk membuat konsep itu,’’ujar Herman.

Karena ide pembuatan jembatan penyeberangan tersandung, untuk itu Herman kembali menggas membuat papan reklame kecil diatasnnya terpajang gambar Wali Kota Binjai Idham. Akhirnnya gagasan tersebut disetujui. Maka proyek papan reklame mini ini pertama kali dikerjakan di Jalan Samanhuddin, Kecamatan Binjai Kota.

Atas kesepakatan setiap tahunnya reklame yang dibangun Herman dikenakan pajak sebesar Rp2 juta perbulan. Namun yang membuat Herman heran, baru beberapa hari terpasang, reklame tersebut terancam dicabut izinnya dengan alasan belum bayar pajak.

Padahal sebelumnnya, Herman sudah memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada Kadis Pendapatan. Uang tersebut diminta untuk membiayai Wali Kota Binjai HM Idham, ke Sulawesi. Dan nantinnya, akan dipotong untuk membayar pajak reklame di dua titik di Kota Binjai.

“Gara-gara itu juga aku terutang pada rentenir dan berujung dengan masuknnya aku ke dalam tahanan untuk beberapa hari karena belum bayar hutang. Seluruh uangku sudah habis semua untuk membiayai gagasan yang kubuat. Kenapa bisa seperti ini jadinya, sudah jelas-jelas keluar izin untuk membangun papan reklame dengan nomor 510.12-5480, tapi kenapa dicabut. Jadi kemana uang Rp20 juta yang kuberikan saat kepada Tober Tina. Ia mengakui uang tersebut untuk kepergian wali kota ke Sulawesi,” ujar Herman.

Herman juga mengaku uang tersebut ia antarkan pada Tobertina yang ketika itu didampingi stafnya Khairil di rumah dinas wali kota Binjai.
“Sudah aku berikan uang tersebut dan ada kwitansinya. Hari itu juga disaksikan Khairil, kini sudah mereka pindahkan. Tanya Khairil, kalau tidak percaya,” tegasnya.

Sementara itu Kadis Pendapatan Tober Tina, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (16/12) mengakuinya, bahwa izin papan reklame milik Herman yang akan dicabut dengan alasan tidak membayar pajak. Tober Tina juga membantah kalau ia ada menerima uang seperti yang ditudingkan oleh Herman.
“Tidak ada itu, sudah gila dia itu. Gara-gara itu juga staf saya pindah ke dinas lain. Kejadian ini sudah saya sampaikan ke wali kota Binjai bahwa saya tidak ada menerima uang, yang katanya untuk kepergian wali kota, ke Sulawesi,” cetus Tobertina.(ndi)

Exit mobile version