Site icon SumutPos

Pusat Didesak Prioritaskan Jalan Tembus Karo-Langkat

Taman Nasional Gunung Leuser.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk membahas sekaligus merampungkan program pembangunan jalan tembus Karo – Langkat, Bupati Karo, Bupati Pakpak Bharat, Sekda Tobasa dan anggota Komisi D DPRD Sumut menggelar rapat di kantor Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Kamis (16/2).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Karo dan DPRD Sumut mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Karo dan Langkat. Sesuai kesepakatan, anggaran pembangunan jalan yang menghubungkan kedua daerah ini akan diambil dari Pemprovsu.

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemprovsu diminta tidak mengesampingkan kelestarian TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser). Dalam kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, dari segi historis, hubungan kekeluargaan warga Karo dan Langkat sudah masih sangat erat.

“Dari dulu sampai sekarang hubungan kekeluargaan Karo dan Langkat masih sangat kental dan terjalin dengan baik. Selain itu, jalan tembus tersebut juga sudah lama ada dan digunakan warga kedua daerah untuk melakukan transaksi ekonomi. Dulunya jalur ini dikenal dengan jalan perlanja sira,” papar Terkelin.

Kementerian LHK melalui Direktur Pengelolaan Informasi Kawasan Konservasi Alam dan Ekosistem, M Sahid menegaskan, pihaknya akan segera mengkaji dan memprioritaskan usulan tersebut. Karena lokasinya berada di kawasan TNGL, pihaknya juga akan membawa rencana pembangunan jalan tembus Karo – Langkat tersebut dalam rapat dengan Unesco.

Atas tanggapan tersebut, ketua Komisi D DPRD-SU meminta bahwa kiranya Pusat dapat lebih ekstra memperjuangkan, atau paling tidak memberikan rekomendasi bagi provinsi, paling tidak dapat melakukan perbaikan atau pemeliharaan. Sehingga jalan tersebut bisa laik jalan dan untuk peningkatan bisa menunggu kajian Unesco.

Dalam kesempatan tersebut Pimpinan DPRD-SU juga menyerahkan surat gurbenur Sumatera Utara terkait kerja sama di kawasan TNGL dalam hal perbaikan jalan tembus. Pemerintah Pusat melalui Kementerian LHK berjanji akan segera melakukan dan mengkaji surat tersebut guna percepatan dan kepentingan maayarakat. (deo/yaa)

Exit mobile version