Site icon SumutPos

Chondri Horas Silitonga Langganan Dilaporkan Wanita

Kasus Wanita Muda Ribut di DPRD Siantar

PEMATANGSIANTAR- Chondri Horas Silitonga, anggota DPRD Kota Pematangsiantar sarat akan masalah. Mulai dari dugaan rumah tangganya yang tidak harmonis, perkara penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), hingga yang teranyar dilabrak wanita muda di gedung dewan, Rabu (16/5) kemarin.

Wanita muda itu terakhir diketahui bernama Yuni dan berprofesi sebagai pedagang pakaian di Pasar Horas, Pematangsiantar. Ia melabrak Chondri, karena ingin meminta pertanggung-jawaban anggota dewan bertubuh mungil itu. Dugaan muncul, kalau Chondri sempat ingin berbuat mesum dengan adiknya.

Dari penelusuran yang dilakukan koran ini, Kamis (17/5), keberadaan anggota dewan dari Partai Pemuda Indonesia (PPI) bagai hilang ditelan bumi. Saat rumahnya di Jalan DI Panjaitan Kecamatan Siantar Selatan disambangi, tampak rumahnya tertutup rapat dan tidak terdapat tanda sedang berpenghuni.
Menurut tetangganya yang mengaku boru Pasaribu, sejak subuh sekira jam 05.30 WIB, Chondri sudah pergi meninggalkan rumah, dengan mengendarai mobil Kijang Inova. Hanya saja tetangganya itu, tidak tahu tujuan anggota dewan itu.

Informasi yang dihimpun, belum lagi tuntas kasus yang melibatkannya dalam skandal calo CPNS ditahun lalu, Jumat (11/5) kemarin, Chondri juga hampir dipolisikan, terkait dugaan cabul yang ia lakukan terhadap AT yang masih berusia 19 tahun. AT sendiri adik dari Yuni, yang melabraknya kemarin.

Perbuatan cabul terhadap AT nyaris saja terjadi, jika tidak segera diketahui orangtua  AT. Saat itu, AT dan Chondri sedang berada di dalam kamar hotel Aleksander di Jalan Pematangsiantar-Saribudolok. Atas kedatangan ibu kandung AT, Chondri melarikan diri lewat jendela kamar hotel.
Atas dasar itu, ibu kandung AT sempat hendak membawa peristiwa yang dialami AT ke Polres Pematangsiantar. Hanya saja, karena hasil visum tidak menunjukkan ada kerusakan di alat vital AT, akhirnya pengaduanpun diurungkan.

Selepas itu Yuni melabrak Chondri saat sidang paripurna DPRD Pematangsiantar berlangsung. Yang menambah rasa marah Yuni terhadap Chondri, karena antara dirinya dengan Chondri, juga sedang menjalin hubungan asmara.

Di bulan September tahun 2011 yang lalu, Chondri pernah juga dilabrak Marisi br Manurung selepas mengikuti sidang paripurna DPRD Pematangsiantar. Malah saat itu, baju Chondri sempat ditarik tarik wanita yang diperkirakan sudah berusia 50 an tahun itu.

Karena tidak bisa mengelak, Chondri ketika itu membawa Marisi br Manurung ke ruangan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH. Dari sana diketahui, kalau Marisi br Manurung menagih puluhan juta rupiah dari Chondri, karena jagoan yang diusung Marisi tidak juga diangkat menjadi CPNS.

Terkait praktik percaloan CPNS ini, kasus tersebut sudah ditangani penyidik Polres Pematangsiantar. Sedangkan Chondri sendiri dalam kasus itu sudah pernah dipanggil dan diperiksa. Dari informasi yang diterima, pemeriksaan Chondri masih sebatas saksi.(mag-20)

Exit mobile version