Site icon SumutPos

Pasca Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat, 72 Napi Masih Berkeliaran

HANGUS: Seorang warga berjalan di samping tiga unit mobil yang hangus dibakar narapidana saat terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Hinai, Langkat, Kamis (16/5) siang.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Hinai, Kabupaten Langkat, reda setelah para narapidana mengajukan sejumlah tuntutan kepada petugas keamanan. Kini, tuntutan tersebut tengah didalami Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumut. Namun demikian, sebanyak 72 napi masih berkeliaran di luar Lapas.

KEPALA Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Dewa Putu Gede menyatakan, berdasarkan jumlah yang terdata, keseluruhan tahanan yang berada diLapas narkotika Langkat sebanyak 1.634 orang. “Saat kita apelkan pagi tadi berjumlah 1.458 orang. Berarti sebanyak 176 orang lagi masih berada di luar Lapas,” sebut Dewa, Jumat (17/5).

Namun berdasarkan data dari pihak Kepolisian yang mereka terima, sebanyak 104 orang telah berhasil diamankan. Dengan begitu, ada sekitar 72 orang lagi yang masih dicari (buron). “Jika pihak keluarga ada mengetahui keberadaan narapida yang masih kabur, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” terangnya.

Pantauan di Lapas Narkotika hingga hari Jumat (17/5) siang, situasi sudah kondusif. Petugas sudah melakukan pembersihan sisa-sisa kerusuhan kemarin.

Pihak Kanwil Kemenkum HAM sendiri masih mendalami tuntutan napi sekaligus pengaduan itu sebelum membuat kebijakan. Di antaranya penghentian kesewenangan petugas, pemerasan, pungli, dan campur tangan istri Kalapas B Sitepu dalam razia terhadap napi.

“Itu akan kami dalami. Kami juga tidak gegabah mengambil langkah, kami dalami dengan baik, apabila terbukti kami akan mengambil langkah strategis terhadap status jabatan yang bersangkutan, (kami) tidak akan tinggal diam,” ujarnya, Jumat (17/5).

Kemenkum HAM juga akan menyelidiki dugaan pemerasan dan pungli yang disebutkan penghuni Lapas Hinai. Mereka akan melakukan pemeriksaan. “Kalau ada indikasi hukum pihak terkait lain yang menangani. Kami di pihak Kemenkum HAM hanya (menangani) status hukum administrasi kepegawaian yang bersangkutan,” ujar Dewa Putu Gede.

Sementara, hingga kemarin Kalapas Narkoba Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu dinyatakan sedang berada di luar negeri. Dia cuti selama 30 hari. “Dia saat ini di Betlehem (Yerussalem), kalau melihat itu (lokasi) ya ibadah. Dia sudah tahu soal kejadian ini. Sebetulnya belum jadwal pulang, sudah saya paksa pulang hari ini, tapi katanya tidak ada pesawat, tapi hari Sabtu katanya ada, insyaAllah, Minggu sudah di sini,” jelas Muhammmad Jahari Sitepu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham,Sri Puguh Budi Utami, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, saat ini suasana di LapasNarkotika Kelas III Langkat sudah kembali kondusif berkat bantuan pengamanan TNI-Kepolisian. “Warga binaan yang sempat berada di luar Lapas saat ini telah kembali ke kamar hunian masing-masing,” ungkap Sri Puguh.

Utami juga sudah mendengar keluhan warga binaan Lapas Narkotika Langkat melalui video call telepon selulernya pada Kamis (16/5). Semisal, warga binaan berharap Kepala Lapas Narkotika Langkat diganti dan menghukum petugas Lapas yang melanggar aturan. “Kalian tenang, saya akan datang ke sana besok (kemarin). Saya akan mendengarkan keluhan kalian. Saya minta kalian tenang, tertib dan kembali ke blok masing-masing,” kata Utami kepada warga binaan, kemarin.

Utami menambahkan, bersama jajarannya akan melakukan dialog secara langsung dengan warga binaan Lapas Narkotika Langkat. “Kami akan konsisten memenuhi hak–hak mereka. Namun kami juga tidak bergeming untuk tegas menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Penyebab Kerusuhan

Peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat dipicu petugas Lapas menemukan narkoba jenis sabu dimiliki warga binaan. Kemudian langsung berkoordinasi dengan Polres Langkat yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan warga binaan tersebut. Utami mengungkapkan, bahwa kerusuhan mulai terjadi saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat peredaran narkoba. Ditambah lagi jumlah petugas yang sangat tidak seimbang dengan jumlah hunian.”Hal itulah diduga memprovokasi sejumlah warga binaan lainnya untuk melakukan perlawanan berujung pada pemberontakan. Hingga menjebol pintu Lapas Langkat,” ungkapnya. “Penyebab pasti dari kejadian ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman lagi,” ujarnya lagi.

Menyikapi kerusuhan di Lapas Narkotika kemarin, Anggota Komisi A DPRD Sumut Nezar Djoeli mengatakan, harus ada tindakan tegas untuk semua sipir yang melakukan tindakan-tindakan arogansi atau memperlakukan para warga binaan secara tidak layak dan tidak manusiawi. “Tindak tegas semua sipir yang melakukan tindakan arogan dengan memperlakukan para wargabinaan dengan perlakuan kasar yang sangat tidak manusiawi. Tindakan tegas itu harus terukur, mulai dari mutasi para sipir sampai kepada pemecatan. Ini sudah masalah kemanusiaan, wajar sekali rasanya kalau orang yang memperlakukan orang lain secara tidak manusiawi harus dicopot dari tugasnya sebagai ‘pembina’ masyarakat binaan,” ucap Nezar Djoeli kepadaSumut Pos, Jumat (17/5).

Menurut Nezar, para warga binaan tersebut tidak selayaknya mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Justru para wargabinaan tersebut harus diberi pembinaan dan kehidupan yang layak agar menjadi modal dan pendidikan baginya untuk bisa bersikap baik saat sudah selesai menjalani hukuman dan kembali kepada masyarakat diluar Lapas. “Mereka memang sedang menjalani hukuman, tapi mereka bukan binatang. Beri mereka pelatihan supaya jadi orang yang berguna selepas menjalani hukuman. Intinya para Sipir juga harus diseleksi dengan ketat, bukan hanya menguasai ilmu bela diri, tapi para sipir justru harus dibekali dengan pelatihan tertentu untuk bisa melakukan pendekatan secara persuasif dengan para napi,” ujarnya.

Ditanya mengenai siapa yang paling bertanggungjawab atas sikap arogansi para sipir di Lapas tersebut, Nezar langsung menyebutkan bahwa Kalapas lah yang paling bertanggungjawab. “Kalapas harus bisa mempertanggungjawabkan semua sikap arogansi para sipir nya yang telah memicu kemarahan para napi yang berakibat kericuhan yang fatal,” katanya.

Adapun keluhan-keluhan para napi yang terkuak atas peristiwa itu yakni, para napi yang tidak memperoleh makanan sesuai indeks, tidak mendapatkan remisi yang sudah dijanjikan, serta perlakuan semena-mena pihak Lapas dan pengutipan liar (pungli) yang sering dilakukan para Sipir kepada para napi.

Peristiwa mengamuknya para napi di Lapas Narkoba di Hinai Langkat kemarin, perlahan mereda usai para napi mengajukan 27 poin tuntutan, diantaranya terkait perlakuan petugas terhadap napi yang tidak manusiawi, fasilitas kesehatan minim dan berbayar, Justice Colaboration Regulasi, pengurusan remisi sesuai aturan, fasilitas dipungut biaya dan minim, kunjungan keluarga dibatasi, adanya praktek jual beli makanan, ada perpindahan ruangan tanpa alasan, pungli administrasi, ibadah dibatasi, pengurusan pembebasan bersyarat sudah bayar tapi tidak dibebaskan dan keluhan terkait lapas yang over kapasitas dan terakhir meminta Kalapas, B Sitepu untuk dicopot dari jabatannya.

“Betapa banyaknya keluhan para napi itu. Bahkan, untuk beribadah saja harus dibatasi. Betapa luar biasanya praktek-praktek kezaliman didalam Lapas sana, bahkan untuk remisi dan pembebasan bersyarat yang jelas-jelas merupakan hak mereka saja pun masih harus dirampas. Wajar sekali kalau Kalapas itu harus dicopot, agar menjadi pelajaran bagi Kalapas – Kalapas yang lain,” tegasnya.

Seperti diketahui, emosi para narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkoba di Jalan Simpang Ladang Estate, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumut, mencapai puncaknya. Para napi mengamuk dan mengejar petugas sipir yang melakukan penganiayaan terhadap seorang napi yang kedapatan memiliki narkoba. Akibatnya, sejumlah fasilitas dilapas tersebut dirusak dan dibakar yang mengakibatkan sekitar 200 napi kabur dari Lapas Narkoba tersebut.

“Harus bisa kita bedakan, antara memerangi narkoba dengan pelaku narkoba. Peredaran Narkoba memang harus diberantas dengan tegas, tetapi harus tetap lewat jalur hukum. Napi yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba, silahkan diproses lagi secara hukum yang berlaku. Tetapi, tidak ada satupun alasan untuk memperlakukan manusia dengan cara-cara yang tidak manusiawi.” tutupnya.

Polres Sergai Gelar Operasi Gabungan

Sebagai upaya antisipasi pelarian penghuni Lapas Narkoba Hinai, Langkat, Polres Sergai bersama BNNK, Dinkes dan Satlantas menggelar operasi gabungan di Jalinsum Sergai Medan-Tebingtinggi tepatnya di depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Jumat (17/5). Selain operasi pelarian, tim gabungan juga menggelar operasi peredaran gelap narkotika dengan melakukan tes urine setiap pengemudi (Supir) yang melintas, dan memeriksa setiap benda maupun barang bawaan penumpang yang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut terindikasi 9 orang pengemudi dan penumpang positif pengguna narkotika, adapun ke 9 orang tersebut adalah 1. Fernandes Manullang (33) sopir Truk Colt Diesel, 2. Elsandi Sinaga (35) sopir angkot Sandra Prima, 3. Feldi Ramadhan (24) sopir Mobil Pick up, 4. Andik Priyo (37) sopir pribadi, 5. M.Zain (42) penumpang angkot Rajawali, 6. Sandi Mahesa (20) kernet angkot, 7. Wawan Hendrawan (40) sopir, 8. Sawaluddin (39) sopir, 9. Dedi Kurniawan (24) sopir.

Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH, MH mengatakan, tujuan dari operasi gabungan ini digelar untuk mengantisipasi pelarian penghuni Lapas Narkoba Langkat, dan mengurangi tingkat kecelakaan dalam keselamatan berlalu lintas dijalan, kemudian memberikan pelayanan kesehatan terhadap pengemudi dan penumpang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang.

AKP Martualesi menjelaskan, dari hasil operasi gabungan ini pihaknya telah mengamankan 9 orang pengemudi dan penumpang yang terindikasi positif pengguna narkotika. “Kini ke 9 orang tersebut kita serahkan ke BNNK Sergai guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (bam/mag-1/sur)

Exit mobile version