Site icon SumutPos

Iklim Demokrasi di Humbahas Disebut Tersandera Kekuatan Besar

KETERANGAN: Putra daerah sekaligus tokoh masyarakat Humbahas, Aduhot Simamora, menyampaikan keterangan pers di Medan, Kamis (16/7). IST.
KETERANGAN: Putra daerah sekaligus tokoh masyarakat Humbahas, Aduhot Simamora, menyampaikan keterangan pers di Medan, Kamis (16/7). IST.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iklim demokrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan atau Humbahas disebut tengah tersandera kekuatan besar. Ini menyangkut perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, seolah hanya mendukung seorang bakal calon dari petahana.

Putra daerah yang juga tokoh masyarakat Humbahas, Aduhot Simamora, menyuarakan hal tersebut kepada wartawan di Medan, Kamis (16/7). Menurut mereka, kekuatan besar itu seolah membuat skenario agar dukungan dari partai-partai mengerucut hanya kepada satu bakal pasangan calon saja, yaitu petahana saat ini.

“Kekuatan besar seperti ini sangat kita sayangkan karena justru tak mengedukasi dan tak mencerdaskan politik bagi masyarakat. Ini jelas membungkam demokrasi yang sehat di Humbahas,” kata anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu.

Perkembangan ini telah mereka amati dan analisis sebagai putra daerah Humbahas, baik dari Forum Pemrakarsa Pendiri Pemerhati Humbang Hasundutan (FP3HH) dan Parsadaan Nahumaliang Dolok Sanggul (Parnados).

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, imbuh politisi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, kekuatan besar oleh ‘orang besar’ tersebut, bahkan telah berupaya menganulir keputusan beberapa partai yang hendak mengusung bakal pasangan calon lain di luar petahana. Dicontohkannya rekomendasi yang sudah terbit dari beberapa partai kepada bakal calon di luar petahana, namun urung diumumkan ke publik karena pengaruh kekuatan besar dari ‘orang besar’ itu.

“Sudah terbit dari partai-partai itu. Dan sebenarnya informasi itu sudah santer di sebagian masyarakat. Namun belakangan rekomendasi itu kemungkinan besar urung diberikan karena diganggu ‘orang besar’ itu. Ini namanya demokrasi tidak sehat,” ujar Aduhot didampingi Mangatas Tobing, Ketua Parnados Medan.

Kemudian belum terbitnya rekomendasi dari salah satu partai besar kepada bakal calon yang juga ketua partai di Humbahas sejauh ini, sambung dia, juga karena ‘skenario kekuatan besar’ tersebut. “Demokrasi tidak begitu, dan partai seharusnya memelajari jejak rekam dan kapabilitas bakal calon,” katanya.

Pihaknya berharap partai-partai yang belum merekomendasikan balon di Pilkada Humbahas sejauh ini, melihat dengan jernih suara-suara perubahan dari masyarakat.
Sebab mereka nilai kinerja dari calon petahana selama menjabat, masih sangat jauh dari ekpektasi masyarakat.

“Kami para putra Humbahas mengikuti perkembangan pembangunan dari kinerja kepemimpinan lima tahun belakangan ini, masih jauh dari harapan masyarakat,” ungkapnya.

Mangatas Tobing berpendapat, kepemimpinan bupati tidak merepresentasikan perubahan yang selama ini didambakan masyarakat. Di internal, beber dia, bupati dan wakil bupati kerap tak sejalan. Artinya ada yang tidak beres. Kemudian kuat dugaan dalam penempatan para pejabat di Pemkab Humbahas, sarat dengan kepentingan pribadi. “Ini kalau kita hubungkan dengan vonis penjara 2,5 tahun terpidana inisial SS pada awal Juni 2020 yang lalu,” ungkapnya.

Kemudian sudah tiga kali gagal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas di DPRD. Ini membuat tidak adanya pembahasan Perubahan APBD di DPRD. Dan pembahasan LKPj 2019 di DPRD Humbahas sebagaimana yang terjadi belakangan ini, sudah 3 kali tidak kuorum. Tak hanya itu, DPRD Humbahas pernah mengajukan hak angket kepada bupati pada September 2017, dan hak interpelasi pada Agustus 2019.

“Memang DPRD tidak berhasil menggolkannya, tapi itu sudah menjadi catatan buruk bagi bupati, bahwa kepemimpinannya belum berhasil,” pungkasnya. (prn)

Exit mobile version