Site icon SumutPos

Jalur Alternatif Medan-Berastagi: Butuh Izin Dishut Pinjam Pakai Kawasan Hutan

TINJAU: Ketua dan Wakil Ketua DPRDSU, Baskami Ginting dan Salman Al-farisi memimpin rombongan Komisi D bersama Bupati Karo, Terkelin Brahmana meninjau langsung titik rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi, Jumat (17/7).
TINJAU: Ketua dan Wakil Ketua DPRDSU, Baskami Ginting dan Salman Al-farisi memimpin rombongan Komisi D bersama Bupati Karo, Terkelin Brahmana meninjau langsung titik rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi, Jumat (17/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi hingga kini belum ada progres memuaskan. Padahal, jalur alternatif sejajar Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Sembaikan-Laugedang-Berastagi itu, sudah lebih dari lima tahun diusulkan. Pembangunan terkendala izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasin

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, didampingi Wakil Ketua DPRDSU Salman Alfarisi dan anggota Komisi D Mangapul Purba, Jubel Tambunan, Parlaungan Simangunsong, Syahrul Ependi Siregar, Jumadi, Wagirin Arman, Rony Reynaldo Situmorang, Tangkas Manimpan L Tobing, Dedy Iskandar dan Yuli Azmi usai pertemuan dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Bappeda Sumut, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Armansyah Effendi Pohan, Jumat (17/7) di Berastagi, Karo.

“Kita minta Bappeda Sumut agar serius memperjuangkan pembangunan jalur alternatif sejajar ini, sebab sudah lima tahun masuk dalam program Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, Karo) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumut serta Perpres terkait proyek KSN (Kawasan Strategis Nasional) menuju Danau Toba. Tapi progresnya masih jalan di tempat,” kata Baskami.

Mangapul mengatakan, Perpres No.62/2011 tentang Mebidangro yang penggeraknya di Sumut adalah Bappeda, harus lebih proaktif memperjuangkannya dengan mengajukan berbagai persyaratan kepada instansi terkait. Sehingga jalur alternatif sejajar yang tujuannya mengatasi kemacetan parah jalur Medan-Berastagi dapat terlaksana.

“Keppres itu termasuk senjata pamungkas untuk melanjutkan sebuah proyek. Jika Bappeda tidak mampu menjalankannya, berarti dianggap gagal mengemban amanah. Kalau soal anggaran pembangunan jadi masalah, kita bisa sama-sama berjuang ke pusat meminta dana APBN,” ujar dia.

Jubel, Parlaungan dan Wagirin Arman juga meminta Bappeda Sumut untuk segera menyurati Dinas Kehutanan, meminta izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan dilintasi jalan alternatif sejajar sepanjang 11 Km yang berada di perbatasan Karo dan Deli Serdang itu.

Bupati Karo dan kepala Bappeda Karo sebelumnya menuturkan, kendala kelanjutan pembangunan jalan tersebut saat ini, akibat belum adanya usulan ke Dinas Kehutanan Sumut maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pinjam pakai kawasan hutan, sehingga belum ada kesepahaman antara Pemkab Deliserdang dengan Pemkab Karo.

“Tidak mungkin Pemkab Karo jalan sendiri. Momen pertemuan ini bagi Pemkab Karo sangat berarti dan selalu siap berkolaborasi dengan wilayah Deliserdang sebagai pemangku kebijakan, bersama-sama dengan DPRD Sumut, Dinas BMBK Sumut menggolkan jalur sejajar ini,” ujar Terkelin.

Kadis BMBK Sumut Effendi Pohan juga mengakui, soal usulan jalan alternatif ini sudah masuk di RPJMD 2018, karena jalur tersebut sangat strategis untuk mengatasi kemacetan jalan utama Medan-Berastagi. Selain jalannya datar, panjangnya juga hanya 55 kilometer.

Diakui dia, menelisik jalur sejajar ini, ada hambatan sepanjang 6-7 Km lagi seputaran Sembaikan-Laugedang, karena masih jalan tanah dan bisa saja dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus.

Pertemuan itu disepakati dilanjutkan dengan mengundang kepala Bappeda masing-masing, baik Sumut, Karo, Deli Serdang, dan Binjai dalam rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Sumut, guna membahas kelanjutan rencana pembangunan jalan tersebut. Sebab pada pertemuan itu, perwakilan Bappeda Sumut tidak bisa memutuskan terkait permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan. (prn)

Exit mobile version