Site icon SumutPos

Lima Perampok Sopir Grab Diciduk, Dua Ditembak

Foto: Rik/PM
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sofyan, Danki Brimob Detasemen kompi 3B AKP A.B Tampubolon dalam konfrensi press release terkait penangkapan kelima kawana perampokan terhadap mobil taksi Grabcar.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.COLima kawanan perampok sopir Grab, Rano Pasi (35) yang selamat usai terjun ke sungai, diciduk Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tanjungbalai dan Resmob Detasemen Kompi 3 B, Senin (16/10) malam.

Dua di antara pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat penangkapan. Ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono SH, Sik, MH.

Disebutkan, kelima pelaku yakni M.Firdaus Sinaga (35) warga Simpang Pipa Kandis Riau; Saulus Tarigan (31) warga Desa Belinteng Kec. Linteng Kota, Langkat; Ramadani (33) warga Jalan Tanjung Selamat, Tuntungan Medan; Julia Ginting (45) warga Jalan Bangau Kec. Kisaran Kota, Asahan; dan Puspa Sari Dewi (41) warga Jalan Plamboyan VIII, Tanjung Selamat, Medan.

“Kelima pelaku berhasil kita bekuk. Tiga diantaranya diamankan di Tanjungbalai, sedangkan 2 lagi di daerah Perdus Sei Rampah, Serdang Bedagai,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Heri Sofyan dan Danki Brimob Detasmen Kompi 3B, AKP A.B Tampubolon dalam temu press di Mapolres setempat, Selasa (17/10) siang.

Penangkapan kelima pelaku kata Kapolres, berawal saat tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV tempat korban menjemput para tersangka di hotel Elvicona Jalan Selayang Medan.

“Setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku, kemudian tim mendapatkan informasi bahwa ada yang menawarkan mobil Avanza dengan harga 17 jutaan di Tanjungbalai,” jelasnya.

Atas info tersebut, penyelidikan ditingkatkan. Belakangan didapati, ternyata yang menawarkan mobil adalah tiga tersangka yakni M.Firdaus Sinaga, Saulus Tarigan, dan Julia Ginting. Ketiganya pun diringkus.

Foto: Rik/PM
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono menginterogasi tersangka kawanan perampokan terhadap mobil taksi Grab Car.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka Puspa Sari Dewi dan Ramadani di Perdus Sei Rampah, Serdang Bedagai. Dari kelimanya, M.Firdaus Sinaga dan Ramadani terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Sebagai barang bukti, petugas menyita 1 unit mobil Avanza hitam BK 1402 MS, 6 unit handphone, 1 buah dompet berisi uang Rp600 ribu, STNK, buku tabungan milik korban, dan 1 buah obeng yang digunakan saat mengancam korban.

“Saat ini kita masih tetap melakukan pengembangan atas kasus perampokan tersebut, karena salah seorang pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rano dirampok oleh 5 orang penumpangnya saat berada di Jalan Tol Tanjung Morawa dan dibekap hingga dibawa ke Tasik, Kec. Airjoman Baru, Asahan, pada Sabtu (14/10) lalu.

Korban berhasil selamat setelah mengelabui pelaku dengan berpura-pura hendak buang air. Begitu turun dari mobil, dia bergegas lari sekuat tenaga. Karena dikejar pelaku, dia akhirnya nekat terjun ke sungai Silau perbatasan Asahan dengan Tanjungbalai.(rik/ras)

Exit mobile version