Site icon SumutPos

Wakil Rakyat Binjai Pelesiran ke Jakarta

Gedung DPRD Kota Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah anggota DPRD Binjai melakukan kunjungan ke Jakarta dengan agenda yang tak disebutkan secara jelas. Mereka pergi ke Ibu kota pasca mengebut pembahasan Draft KUA-PPAS P-APBD 2017 yang ditaksir memiliki ketebalan hingga 700 lembar kertas hanya dalam waktu tiga hari pada Jum’at (13/10) sampai Minggu (15/10).

Sejumlah anggota DPRD Binjai itu memang pergi pasca P-APBD 2017 resmi diketok Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba, Senin (16/10). Namun ada kecurigaan soal pengebutan pembahasan dratf P-APBD tersebut dan ketidakseriusan anggota dewan.

Disebutkan demikian karena saat rapat kembali dibuka pukul 14.10 WIB setelah diskor waktu istirahat solat makan (Isoma), 21 anggota dewan yang tadinya hadir, tak seluruhnya kembali duduk di kursinya masing-masing. Meskipun Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba yang memimpin rapat paripurna, menyatakan jumlah peserta kuorum berdasar tata tertib yang ada di DPRD Kota Binjai.

Sekretaris Dewan, Putri Syawal Sembiring membenarkan para legislator Kota Binjai bertolak ke Jakarta. Menurutnya, mereka akan meninggalkan gedung dewan selama tiga hari. “Hari Kamis (19/10) pagi pulangnya,” ujar Sekwan.

Disoal apa agendanya, Sekwan tak dapat menyebutkan secara rinci. Namun yang pasti, mereka yang bertolak ke Jakarta adalah politikus-politikus yang duduk di Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Perlu diketahui, Badan Anggaran adalah legislator yang membahas rancangan APBD maupun P-APBD. Pembahasan itu dilakukan legislatif bersama Pemko Binjai selaku eksekutif yang merencanakan pendapatan dan belanja daerah mereka. Sedangkan Banmus merupakan legislator yang menjadwalkan pembahasan anggaran. Artinya, Banmus yang menjadwalkan pembahasan tersebut lalu Banggar yang membahasnya bersama-sama dengan Pemko Binjai.

Putri menambahkan, Banggar dan Banmus berangkat ke dua lokasi terpisah di Jakarta. Menurutnya mereka ada jadwal kunjungan ke DPRD dan Kementerian. Namun Putri tak dapat merinci, apakah Banggar yang ke DPRD atau Kementerian, begitu juga sebaliknya. “Ada Badan Anggaran dan Badan Musyawarah (yang berangkat). Kedua badan itu yang berangkat. Ada juga beberapa anggota yang enggak berangkat, tapi saya enggak ingat siapa-siapa (namanya). Harus lihat SPT (surat perintah tugas) lagi,” katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Binjai dari Fraksi PDI-Perjuangan, Syarif Sitepu saat dikonfirmasi mengaku sedang tidak berada di Gedung Dewan. Hal itu diakuinya ketika Sumut Pos ingin berbincang dengannya secara tatap muka, yang memintanya untuk mengkritisi aplikasi e-Rencana dan Anggaran (e-RA) milik Pemko Binjai. Sebab, aplikasi e-RA yang bakal digunakan pada P-APBD 2017, nyatanya belum digunakan.

Bahkan, Pemko Binjai dinilai oleh legislatif terlambat mengirimkan draft KUA-PPAS hingga berdampak kepada pembahasan tersebut sampai larut malam. “Hari Jumat, kita jumpa di kantor,” tulis anggota Banggar DPRD Binjai ini melalui WhatsApp tanpa merinci keberadaannya di mana.

Sementara itu kondisi ini dianggap tidak logis bagi masyarakat secara moral. Apalagi menurutnya ada kesan terburu-buru dan ketidakseriusan anggota legislatif membahas P-APBD 2017 itu. “Saya ada melihat di media kalau pembahasan P-APBD Kota Binjai dikebut sampai malam. Di hari libur lagi. Kenapa harus hari libur dan sampai malam begitu,” kata A Syahputra, warga yang merupakan alumnus Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Medan, Selasa (17/10).

Warga yang bermukim di Binjai Timur ini menduga, ada unsur tidak benar dalam kepergian anggota dewan tersebut. “Sebab, mereka pergi setelah bahas dan pengesahan P-APBD. Apa ini jangan-jangan hadiah dari pengesahan itu,” ketusnya menduga. (ted/don)

Exit mobile version