Site icon SumutPos

Minta Hasil Pilkada Dibatalkan

17-11-ferry-minta-hasil-pilkada-susulan-dibatalkan-warga-demo-panwaslih

SIANTAR, SUMUTPOS.CO  – Sejumlah warga yang berasal dari tiga kecamatan, berunjuk rasa di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Siantar, Kamis (17/11) sore pukul 15.00 WIB. Dalam unjuk rasa itu, warga meminta hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Susulan Kota Siantar dibatalkan.

Sedikitnya, 50 warga yang berasal dari Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, dan Siantar Barat, mendatangi kantor Panwaslih di Jalan Sanggar Atas, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.

“Batalkan pilkada. Panwas harus bekerja. Banyak warga yang tidak dapat C6, C6 dibagikan setelah jam pencoblosan habis,” teriak sejumlah warga.

Setelah selama satu jam menyuarakan aspirasinya, Ketua Panwaslih Kota Siantar, Josep Sihombing menyambut para pengunjuk rasa. Josep pun meminta tiga orang dari masing-masing kecamatan masuk ke kantornya sebagai perwakilan untuk membicarakan hal tersebut.

Beberapa saat berselang, perwakilan masing-masing kecamatan pun keluar dan langsung meninggalkan kantor Panwaslih bersama para pengunjuk rasa lainnya. Menanggapi hal itu, Josep menuturkan bahwa pihaknya meminta para pengunjuk rasa tersebut membuat pengaduan secara resmi dengan melengkapi bukti-bukti.

“Kita minta mereka untuk datang lagi untuk membuat pengaduan resmi dengan membawa bukti-bukti sesuai dengan aturan, prosedur dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Josep yang juga ditanyai mengenai indikasi kecurangan yang disampaikan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan – Zaina Purba dan nomor 4, Wesly Silalahi – Sailanto, menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu pengaduan resmi serta bukti-bukti dari kedua paslon tersebut.

“Kita minta mereka membuat pengaduan secara resmi dan membawa bukti-bukti, bukan hanya tulisan-tulisan saja,” pungkasnya.

Tak hanya masyarakat, 24 Anggota DPRD Pematangsiantar juga menolak hasil Pilkada yang digelar Rabu (16/11) lalu. Ke-24 anggota dewan tersebut berasal dari 6 fraksi yakni Golkar, PDIP, PAN, Nasdem, Gerindra, dan Hanura yang merupakan partai pengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 3 dan 4.Dalam temu pers kemarin, salah satu dari 24 anggota DPRD tersebut, Frans Herbet Siahaan memaparkan, ada beberapa alasan mereka menolak hasil Pilkada tersebut. “Yang pertama, pasangan Hulman dan Hefriansyah telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masiv berupa politik uang dan sabotase atau perampasan puluhan ribu C6 milik warga yang justru telah dipertontonkan secara fulgar dan terbuka di depan umum di kawasan rumah pribadi Hulman sejak beberapa hari menjelang hari H pemungutan suara, hingga puncak pemungutan suara pukul 2 dini hari,” jelasnya.Pada 15 November 2016 sekira pukul 08.00 WIB, lanjutnya, tindakan Hulman yang melecehkan aparat keamanan dan institusi penyelenggara Pilkada mendapatkan protes dari warga pemilih lain berupa seruan dengan aksi damai no money politics dan menuntur agar formulir C6 warga pemilih dikembalikan.”Namun seruan ini justru mengundang kekerasan dan penganiayaan dengan senjata tajam, kayu balok, dan broti. Tiba-tiba sekelompok massa Hulman mengejar dan menyerang massa anti money politic hingga beberapa diantaranya mengalami luka-luka dan beberapa sepedamotor ringsek,” lanjutnya.Kecurangan itu, kata Frans, sudah dilaporkan ke Polres, Panwaslih, dan KPU namun tidak digubris. “Ketika kelompok massa Hulman melakukan tindakan kekerasan, justru aparat Kepolisian membubarkan massa anti money politic dan membiarkan aksi mobilisasi massa pemilih ke rumah Hulman terus berlangsung secara leluasa seakan aksi money politic dan sabotase formulir C6 sah dan dilindungi oleh petugas,” terangnya.Frans menuturkan, seperti yang telah dikhawatirkan, pemungutan suara telah menjadi ajang kecurangan yang sangat buruk dan parah dimana seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimenangkan oleh paslon Hulman – Hefriansyah.”Kami mencatat sejumlah kecurangan yang berlangsung secara masiv di hampir seluruh TPS. Bentuk kecurangan diantaranya pengumpulan C6 secara besar-besaran oleh tim Hulman dan pembagian C6 bagi warga pemilih di lokasi TPS, bagi-bagi uang di TPS, intimidasi kepada pemilih untuk memilih nomor dua, pemalsuan dan panggandaan C6 untuk memobilisasi pemilih eksodus untuk pemilih siluman ke TPS tertentu,” paparnya.Dia juga membeberkan, beberapa kecurangan Pilkada Siantar yang sementara ini tercatat adalah penangkapan TS Hulman bernama R Nainggolan dan diserahkan ke Panwas karena mengumpulkan C6, namun kasusnya tidak berlanjut. Frans juga menuding petugas KPPS juga tidak netral dan intervensi penghitungan suara. Dicontohkannya di TPS 5 Kelurahan Naga Pitu, C6 Kabupaten Simalungun beredar di Siantar. “Tim Hulman bernama Putri Hutabarat membagi-bagi C6 di lokasi TPS, ada saksi dari paslon nomor dua bernama Jonson mengintimidasi etnis Tionghoa untuk mencoblos nomor dua. Ada penduduk daerah lain yang dimobilisasi untuk menjadi pemilih siluman eksodus untuk memilih Hulman, mobilisasi mahasiswa dari Medan dengan fasilitas ongkos pulang pergi dan sejumlah uang. Tim Hulman yang mengkoordinir itu bernama Monang Lumbantobing warga Siantar yang memberi fee 10 ribu rupiah per mahasiswa,” paparnya lagi. Berdasarkan semua alasan itu, Frans menegaskan, 24 anggota DPRD Pematangsiantar menolak hasil Pilkada, memboikot pengakuan terhadap Hulman serta mendesak KPU dan Panwas membatalkan hasil Pilkada.”Apabila KPU menetapkan nomor dua, maka kami 24 anggota DPRD yang terdaftar sebagai tim pemenangan paslon nomor 3 dan 4 akan boikot terhadap Hulman dan Hefriansyah sampai periode kami habis hingga 2019,” katanya.Oleh karena itu, Frans mengatakan, pihaknya memintakepada KPU, Panwas, Gakumdu serta aparat Kepolisian untuk segera mengusut indikasi perampokan C6 yang ditimbun di rumah Hulman.Masih di lokasi yang sama, Kennedy Parapat, anggota DPRD lainnya, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi jika laporan mereka ditanggapi KPU ataupun Panwas.”Kalau memang ditanggapi, kita tidak perlu ke MK. Kami masih mengumpulkan bukti. Sudah ada 100 kecurangan, kami akan serahkan itu. Jika KPU melihat ini pasti Pilkada akan batal. Kita tidak perlu ke MK, saya menganggap KPU dan Panwas orang yang intelektual,” ujarnya.  ///Pemenang Diumumkan 2 DesemberSementara, KPUD Kota Siantar akan menetapkan pemenang Pilkada pada 2 Desember 2016 mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kota Siantar, Mangasi Tua Purba kepada wartawan, Kamis (17/11), Mangasi menuturkan, pihaknya akan menetapkan pemenang Pilkada jika dalam tiga hari setelah pihaknya menetapkan hasil perolehan suara masing-masing paslon yakni pada 29 November 2016, tidak ada pengajuan sengketa oleh pihak yang berkepentingan dalam Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Rekapitulasi surat suara di KPU akan kita laksanakan pada tanggal 23 sampai 25 November. Dan hasilnya juga akan kita putuskan diantara tanggal itu. Dan tanggal kita 29 tetapkan hasil perolehan suara masing-masing paslon. Kita tunggu 3 hari, jika dalam 3 hari tidak ada pengajuan sengketa di MK, kita akan tetapkan paslon,” jelasnya.Saat ini, lanjut Mangasi, proses rekapitulasi surat suara masih berlangsung di tingkat Kecamatan. “Rekapitulasi langsung di Kecamatan, tidak di Kelurahan. Rekapitulasi berdasarkan data per TPS, waktunya itu tidak lebih dari 1 minggu,” lanjutnya.Meski begitu, Mangasi menuturkan bahwa mempublikasikkan hasil perolehan suara sementara Pilkada Susulan dalam situs resmi KPU RI. “Kita sudah pindai C1. Mulai pukul 4 pagi, kita lakukan proses scan dan upload ke situs KPU RI. Itu kita lakukan agar semua yang berkepentingan dalam Pilkada dapat menyaksikan perhitungan dan hasil di setiap TPS. Itu desain dari KPU untuk transparansi,” jelasnya.”Itu memang bukan hasil resmi karena masih ada rekapitulasi dari Kecamatan dan KPU. Itu juga untuk menjaga setiap hasil perolehan suara. Itu gambaran konkrit perolehan suara di tiap TPS, berapa persentasenya dapat dilihat disitu,” imbuhnya.Disinggung mengenai adanya keberatan paslon nomor urut 3, Teddy Robinson Siahaan – Zainal Purba serta nomor urut 4, Wesly Silalahi – Sailanto, Mangasi mengatakan semua orang yang berkepentingan berhak untuk mengajukan keberatan ke Kepolisian, Panwaslih ataupun MK.”Semua orang yang berkepentingan terlebih paslon punya ruang untuk mengajukan keberatan ke Kepolisian, Panwas dan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu MK. Kita akan beri respon untuk setiap pengaduan yang dialamatkan ke KPU,” ujarnya.Untuk keributan yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 5 di Siantar Martoba, Mangasi pun mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas hal tersebut.”Kita sudah membahas itu dengan PPS dan PPK Siantar Martoba. Memang ada perobekan surat suara dan ada intimidasi serta pemukulan kepada KPPS kita. Kita bahas satu per satu dan akan kita selesaikan. Itu juga yang buat hasil dari salah satu TPS belum bisa kita upload ke situs, tinggal 1 TPS lagi,” punngkasnya. (fes/spg/adz)

Exit mobile version