Site icon SumutPos

2 Tahun, 11 TKS Bekerja Tanpa Gaji

Anggota DPRD jadi Calo Honorer

KISARAN-Oknum anggota DPRD Asahan dari partai Golkar, H Wahyudi diduga kuat memanfaatkan jabatannya untuk menjadi calo honorer. Dari 11 tenaga kerja sukarela di Sekretariat DPRD Asahan, 2 orang di antaranya bekerja, atas rekomendasi H Wahyudi. Ironisnya, selama bekerja 2 tahun lebih mereka sama sekali tidak pernah mendapatkan gaji.

Dua orang tenaga kerja sukarela di DPRD Asahan, Kuswandi (25), dan rekannya Suryadi (28), keduanya warga Dusun III, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring,  kepada koran ini kemarin mengaku mereka bekerja di sekretariat DPRD Asahan sejak Februari 2010 silam dengan status tenaga kerja sukarela.
“ Sejak Februari lah bang kami kerja,” kata Suryadi, yang beberapa bulan belakangan memilih berhenti, karena tidak digaji.

Keduanya mengaku, bersedia bekerja di sekretariat DPRD Asahan sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) bermula dari kedatangan dua orang pria bernama Johan dan Wiro, yang mengaku sebagai utusan H Wahyudi, oknum anggota DPRD Asahan.

Kepadanya, kata Suryadi, kedua pria itu mengaku suruhan H Wahyudi, yang memiliki jatah dalam pengangkatan PNS.  Namun, sebagai syarat untuk lulus jadi PNS, harus bersedia bekerja sebagai tenaga kerja sukarela selama 1 tahun, dan membayar sejumlah uang.

“Karena dijanjikan jadi PNS untuk setelah 1 tahun bekerja sebagai TKS, saya mau. Dan saya bayar Rp19,5 Juta. Penyerahannya dilakukan di rumah Kades Gedangan Poniman, dan disaksikan Ibu Kades, Nur Asiah,” jelas Suryadi.

Hal senada juga diutarakan Kuswandi. Pria ini juga mengaku didatangi oleh Johan, dan Wiro dan menawarkan pekerjaan kepadanya. Bahkan, untuk meloloskan keinginannya, Kuswandi yang mengaku tertarik dengan ajakan dua orang pria yang mengaku suruhan H Wahyudi tgersebut, menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 25 Juta. “Saya bayar Rp 25 Juta bang. Sampai sekarang saya masih bekerja, siapa tahu besok-besok ada rejeki,”tukasnya. Dijelaskannya pula, penyerahan itu dilengkapi surat serah terima uang.

Keduanya juga menjelaskan, selain mereka berdua, masih ada sejumlah tenaga kerja sukarela lainnya yang berstatus sama dengan mereka, dan bekerja sejak Februari 2010 silam. Dikatakan sama, karena selama bekerja, mereka sama sekali tidak mendapatkan upah atas pekerjaan mereka. “Nggak ada gaji bang, Cuma dapat makan aja setiap hari. Yah, kadang-kadang, kalau ada yang berbaik hati, dikasih tip,” tegas mereka. Hanya saja, kedua pria ini tidak dapat memastikan, apakah rekan mereka lainnya bekerja di sekretariat DPRD juga atas rekomendasi H Wahyudi, atau orang lain.

Sekretaris DPRD Asahan, Zainal, dikonfirmasi terkait masalah itu gagal ditemui. Zainal tak berada di kantor, saat disambangi. Sedangkan H Wahyudi, anggota DPRD dari partai Golkar, membantah perihal tersebut, saat dikonfirmasi. “Ah, tak ada itu. Nggak benar itu,” tulis Wahyudi melalui SMS .
Sementara itu, Humas Pemkab Kabupaten Asahan  Zenal Arifin SH, yng dikonfirmasi  Metro Siantar mengatakan, BKD Kabupaten Kabid Mutasi Iwan Taat sudah menyurati pihak-pihak yang telah mempekerjakan pegawai yang status mereka tidak jelas, bahkan melalui surat resmi. (ing/mar/smg)
keseluruh instansi yang merekreut pegawai TKS tersebut.

“Sejak tahun 2005, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang menetapkan  tidak adalah lagi pengangkatan pegawai honor, sesuai morotorium Mendagri tahun 2005 tidak dibenarkan pengangkata pegawai honor dengan dalih apapun juga,” tegasnya.(ing/mar/smg)

Exit mobile version