Site icon SumutPos

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wali Kota: Bekerjalah Ikhlas Tanpa Meminta Imbalan

SOPIAN/SUMUT POS
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Muhammad Arif Nuryanta bersama Forkompimda menunjukkan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih, Senin (18/3).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Saat ini, pelayanan kepada masyarakat sudah yang terbaik dan transparan. Tidak ada lagi antrian membuat laporan dan langsung dilayani.

Demikian disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Tebingtinggi Muhammad Arif Nuryanta pada penandatanganPencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih, Senin (18/3).

Muhammad Arif Nuryanta juga mengatakan, berkomitmen untuk menjadikan Tebingtinggi menuju wilayah yang bebas dari korupsi, serta birokrasi yang bersih.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunadi Hasibuan yang turut hadir didampingi para Forkompimda mengatakan, ketulusan menunjukkan minat dan keinginan untuk menjadikan Pengadilan Negeri TebingtinggI menuju zona integritas bebas korupsi.

Menurut Umar Zunaidi, zona integritas wilayah bebas korupsi sudah lama ada, tapi tetap saja ada yang melanggar apa yang telah disepakati dan ditentukan.

“Tekad dan kemauan dari individu dari unsur aparatur yang ada didalamnya sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan yang menjadi tantangan terberat ada pada diri kita sendiri,”katanya.

Terpenting, lanjut Wali Kota, sebagai aparatur harus bekerja dengan ikhlas dan tidak ada maksud tertentu untuk mendapatkan imbalan.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, jangan suka mengharapkan imbalan tetapi karena pengabdian kita kepada negara dan pertanggung jawaban kepada Allah,”tegasnya. (ian/han)

Exit mobile version