Site icon SumutPos

Jenazah Ditahan, Keluarga Korban Mengamuk

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Salah satu orang tua korban menangis saat jenazah anaknya akan dibawa ke dalam ambulance di RS. Bhayangkara Medan, Rabu (18/5).
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Salah satu orang tua korban menangis saat jenazah anaknya akan dibawa ke dalam ambulance di RS. Bhayangkara Medan, Rabu (18/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga almarhum Zulhamdi Sakti Wibisana (21), korban banjir bandang di air terjun Dua Warna mendadak berang. Pria paruh baya itu mengamuk di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Pasalnya, pihak keluarga merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit.

“Dari tadi kami minta izin bawa jenazah, tapi alasannya rapat. Sampai sekarang mereka enggak juga selesai rapat,” teriak seorang pria paruh baya yang mengenakan kemeja hijau, Rabu (18/5) siang.

Kata pria berlobe putih itu, awalnya pihak keluarga diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) korban. Setelah KTP diberikan, pihak rumah sakit kembali meminta ijazah sekolah korban. “Semua yang diminta sudah dikasih. Apalagi yang kurang?!! Mayat sudah dimandikan. Kenapa enggak dikasih bawa,” teriak pria itu.

Ia mengaku, jenazah kemenakannya itu sudah empat hari di rumah sakit. Bahkan, katanya, jenazah Zulhamdi sudah mulai membusuk. “Nggak kasihan kalian nengok mayatnya ini. Ini bukan binatang. Tau kalian,” senggak pria tersebut sembari memarahi sejumlah petugas rumah sakit.

Setelah sempat mengamuk karena merasa dipersulit pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan, keluarga almarhum Zulhamdi nekad mengangkut peti jenazah korban ke dalam ambulans. Sebelum diangkat, rekan dan keluarga korban mengumandangkan azan. “Sudahlah! Angkat saja ke ambulans. Ngapain lagi ditunggu pihak rumah sakit ini,” teriak seorang pria bertubuh tegap yang diketahui merupakan kakak kandung almarhum Zulhamdi.

Menurutnya, pihak rumah sakit tidak memiliki hati nurani. Sebab, kata dia, jenazah adiknya sudah membusuk karena terlalu lama di dalam lemari pendingin. “Katanya mengayomi. Apa? Kenapa ditahan-tahan adik kami ini?” teriak pria tersebut ke arah sejumlah petugas rumah sakit.

Ketika peti jenazah sudah berada di dalam mobil ambulance, polisi yang berjaga menahan mobil ambulance pengangkut jenazah Zulhamdi. Adu mulut kembali terjadi antara pihak keluarga dengan petugas kepolisian.

“Ini enggak bisa dibawa begitu saja, Pak. Harus kita selesaikan dulu surat-suratnya, baru bisa jalan,” kata Iptu N Manurung sembari meminta sopir ambulance mematikan mesin mobil.

“Jangan lagi dihambat, Pak. Kami cuma mau memakamkan adik kami,” teriak abang korban.
Untuk menghindari keributan semakin besar, petugas kepolisian itu mengalah. Ia kemudian memanggil Tim Disaster Victim Identification Polda Sumut.

Setelah dituding lamban dalam identifikasi jenazah, pihak Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara mengaku tidak boleh asal-asalan melakukan identifikasi. Sebab, apabila asal-asalan menangani jenazah korban bencana alam, pihaknya bisa dijatuhi sanksi internasional.

“Kami ini harus tetap melaksanakan kaedah pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan sampai kami salah merilis jenazah. Sebab, bisa-bisa kami dijatuhi hukum internasional,” kata Ketua Tim DVI Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Setyo Purwanto, Rabu (18/5).

Guna menghindari sanksi internasional itu, Tim DVI Polda Sumatera Utara harus benar-benar mengidentifikasi masing-masing jasad korban. Mereka tidak boleh salah dalam menentukan jenazah korban banjir bandang ini.

“Jadi, bukan lamban dalam melakukan pemeriksaan. Inilah kenapa, proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati,” kata Setyo.

Info yang dihimpun di pos Sibolangit, sudah ada ratusan keluarga mengaku kehilangan anggota keluarganya. Disinggung mengenai informasi tersebut, Setyo sendiri mengaku belum tahu.

“Sejauh ini, kami hanya menangani 16 jenazah yang dibawa dari lokasi kejadian. Kami juga berharap kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi. Agar kami bisa menyiapkan
segala sesuatunya untuk menampung jenazah korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.(bbs/ala)

Exit mobile version