Site icon SumutPos

Dugaan Kecurangan PPDB, Anggota DPRD Sumut Nilai Penerimaan Tak Transparan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPR) Sumut, Hendro Susanto langsung menindaklanjuti pemberitaan yang beredar luas soal dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri Binjai, Jumat (18/6). Ketua Komisi A DPRD Sumut ini langsung mendatangi MTSN Binjai, di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.

TEMUI: Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto (kanan) saat bertemu dengan Kepala MTSN Binjai, Nikmatussakdiah.

Kedatangannya diterima Kepala MTSN Binjai, Nikmatussakdiah. Namun, Nikmatussakdiah tidak mengikutsertakan Ketua Panitia PPDB saat bertemu dengan Hendro.

Hasil pertemuan dengan Nikmatussakdiah, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menaruh curiga terhadap proses PPDB di MTSN Binjai. Bahkan, kecurigaan Hendro makin kuat, lantaran heran melihat sikap Nikmatussakdiah, yang tidak melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap kepanitiaan PPDB.

Dia menilai, proses pendaftaran yang dilakukan secara online belum transparan. “Tadi kami sidak, untuk konfimasi terkait infomasi dari masyarakat. Kami ketemu dengan Kepala Sekolah. Tadi kita sudah bicara proses PPDB seperti apa. Dari gambaran itu, ada kecurigaan kita terhadap panitia,” kata dia.

Di era keterbukaan informasi publik, dia menilai, MTSN Binjai harus menyampaikan secara jelas soal proses pendaftaran secara online ini kepada masyarakat. Pasalnya, dia sendiri tidak dapat memahami bagaimana proses pendaftaran siswa ini dilakukan.

“Kenapa kepala sekolah tidak memanggil panitia, terkait dugaan adanya siswa siluman tersebut. Hari ini masyarakat berhak mendapatkan informasi. Kita lihat dan kita curiga, bahwa penerimaan ini tidak transparan,” seru dia.

Kepada aparat penegak hukum, dia berharap, agar dapat bertindak. Dan dia menduga, ada oknum-oknum di MTSN Binjai yang coba menyalahgunakan kewenangan maupun kekuasaan dalam proses PPDB.

“Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Basik pendidikan itu sama rata dan adil. Kita lawan praktek yang memakai uang terhadap pendaftaarn ini,” tukasnya.

Terpisah, Kepala MTSN Binjai, Nikmatussakdiah tak menjawab konfirmasi dari Sumut Pos. Dilayangkan pesan singkat ke WhatsApp, Nikmatussakdiah hanya membacanya saja, tanpa membalas konfirmasi dari Sumut Pos.

Diketahui, dugaan kecurangan mencuat bermula adanya perbedaan nama siswa yang mendaftar dengan daftar kelulusan. Satu di antaranya seperti calon peserta berinisial BS dengan nomor ujian 42. Namun saat diumumkan kepanitiaan, yang muncul berinisial MPR pada nomor urut 165 dengan nomor ujian 42 dan memperoleh nilai 80. (ted/han)

Exit mobile version