Site icon SumutPos

Penggunaan Dana Desa Simungun Dairi Tahun 2020 Dinilai Kurang Transparan

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penggunaan Dana Desa (DD) Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 lalu, dipertanyakan. Pasalnya, warga menduga penggunaan DD Simungun kurang transparan dan sarat penggelembungan anggaran.

TERNAK: Ketua TPK Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, Brino Sihombing menunjukkan lokasi ternak babi yang dijadikan salahsatu lokasi ternak ikan lele milik warga, Jumat (18/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sejumlah warga Desa Simungun, yang tidak bersedia namanya dipublikasi kepada wartawan, Jumat (18/6), mempertanyakan penggunaan DD tahun anggaran 2020.

Dalam APBDesa Simungun tahun anggaran 2020 ada beberapa kegiatan dialokasikan memiliki anggaran lumayan besar seperti, peningkatan produksi peternakan atau alat produksi / pengelolaan ikan sebesar Rp70 juta lebih.

Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan) ibu hamil, lanjut usia (Lansia) serta insentif sebesar Rp42 juta lebih, penambahan gizi balita sebesar Rp18 juta, lain-lain kegiatan sub kesehatan sebesar Rp33 juta lebih.

Pemeliharaan gedung dan prasarana balai desa dan balai masyarakat sebesar Rp27 juta lebih, pemeliharaan jalan desa sebesar Rp6 juta lebih dan pemeliharaan jalan lingkungan/ pemukiman gang sebesar Rp7 juta lebih.

Padahal menurut warga, khusus untuk kegiatan pengadaan peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelola ikan), diduga anggarannya cukup besar. Disamping itu, hanya sebagian warga yang mendapat bantuan bibit lele.

Sementara itu, sejumlah warga Dusun 2 dikonfirmasi, Jumat (18/6) mengakui, ada dapat bantuan benih ikan lele sebanyak 200 ekor dan bantuan semen sebanyak 2 zak. Warga penerima manfaat mengatakan, bantuan benih ikan lele gagal.

“Tidak ada yang berhasil pak, tidak beberapa lama setelah kami terima benih ikanya mati,” ujar sejumlah warga di Dusun 2.

“Kami di Dusun 2 ini, hampir semua tidak ada yang berhasil karena semuanya mati. Warga menyebut, ikan lele diternakkan dibekas kandang babi,” sambung mereka.

Terpisah, Kepala Desa Simungun, Victor Sihombing dikonfirmasi di kantornya, Jumat (18/6) menjelaskan, penggunaan DD tahun 2020 sudah sesuai peruntukan. Untuk bantuan ternak ikan dan prasarana pendukung, sudah disalurkan kepada 150 kepala keluarga (KK) untuk warga 7 Dusun.

“Pemberian bantuan benih ikan lele hasil musrembang desa. Dana digunakan sebesar Rp67juta lebih, masing-masing warga mendapat ikan lele 200 ekor, 2 zak semen serta bantuan pakan,” ujar Victor Sihombing.

Menurut Kades, semua anggaran tahun 2020 sudah digunakan sesuai peruntukan. Iapun menyuruh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Brino Sihombing, untuk menunjukkan lokasi ternak lele warga di beberapa titik. (rud/ram)

Exit mobile version