Site icon SumutPos

Dewan Akui Adanya Kejanggalan Audit BPK

KORAK Minta DPRD Tolak LPj Nota Keuangan APBD 2011 Labuhanbatu

LABUHANBATU-Puluhan massa mengatasnamakan Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) meminta agar anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu menolak laporanpertanggungjawaban (LPj) nota keuangan Bupati Labuhanbatu atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2011 lalu.

Orasi: Puluhan massa yang mengatasnamakan KORAK berunjukrasa dihalaman gedung DPRD meminta menolak pertanggungjawaban nota keuangan Bupati H Tigor Panusunan Siregar tahun 2011 lalu.//Joko/Sumut Pos

Bahkan dikatakan, sistem pemerintahan yang dilakukan Bupati Pemkab Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar saat ini hanya berganti “topeng”. Janji perubahan yang disampaikan saat kampanye dahulu hanya lisan. Sebab, pemerintahannya masih buruk seperti yang lalu-lalu.

“Begitu antusiasnya masyarakat Labuhanbatu bergotong royong, suka rela mendukung, memilih dan meberikan kepercayaan kepada Tigor untuk menjadikan mereka sosok pemimpin. Tapi apa yang berubah, ternyata hanya berganti topeng saja,” teriak KORAK, Selasa (18/9) di halaman gedung DPRD setempat saat menggelar aksi unjukrasa.

Koordinator aksi Mukhtar Effendi Rangkutimenyampaikan, masih tergiang ditelinga masyarakat Labuhanbatu tentang visi da misi pemerintahan Tigor untuk melakukan perubahan yang lebih baik untuk Labuhanbatu, ternyata penilaian mereka masih jauh dari harapan bersama.

Untuk itu tegaskan mereka, selain melakukan pengawasan terhadap pertanggungjawaban, DPRD juga harus melakukan penolakan nota keuangan Bupati atas pelaksanaan APBD dikarenakan banyaknya temukan maupun kejanggalan sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI wilayah I Sumut.
“DPRD harus mempelajarinya terlebih dahulu, karena sudah ada temuan sesuai hasil audit BPK. Kami juga mendukung hasil pembahasan Banggar itu. Apabila tidak sesuai penggunaan anggarannya, kami juga siap melaporkan dugaan korupsinya,” tegas Mukhtar diamini puluhan massa lainnya.

Setelah sekian lama melakukan orasi, akhirnya massa KORAK dipersilahkan memasuki ruangan pertemuan dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Ellya Rosa Sieregar. Pihak legislatif juga menyatakan dukungan atas aspirasi yang disampaikan massa selaku warga Labuhanbatu.
Sementara Ketua Komisi A David Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan di Banggar (Badan Anggaran).

“Kamipun masih mendalaminya. DPRD sendiri jika menemukan ada kesalahan, kamipun siap merekomendasikan ke ranah hukum. Intinya kami mendukung aspirasi kawan-kawan,” ujarnya.

Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan mengatakan, temuan BPK itu benar adanya, namun perlu sama-sama dipahami bahwa setiap temuan BPK dibarengi dengan perintah dan saran dari BPK untuk ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. (mag-16)

Exit mobile version