Site icon SumutPos

WFH Tak Diperpanjang Pekan Depan, PN Medan Kembali Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekan depan, aktifitas pelayanan dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dipastikan akan kembali normal. Hal ini setelah PN Medan tidak memperpanjang status work from home (WFH) yang berakhir Jumat (18/9).

Immanuel Tarigan

“WFH PN Medan tidak diperpanjang lagi mulai Senin 21 September 2020, PN normal kembali,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, kepada wartawan, Jumat (18/9).

Salahsatu pertimbangan PN Medan tidak memperpanjang WFH, setelah 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test swab ke-2 lalu, sudah dinyatakan sehat. “Hasilnya negatif. Selebihnya telah selesai menjalani isolasi mandiri, dan dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Mulai pekan depan, ke-37 orang tersebut diperkenankan beraktivitas seperti biasa. “Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media, agar PN Medan dapat beraktifitas seperti biasanya,” ujarnya.

Diketahui, PN Medan sudah dua kali memperpanjang masa WFH. Pertama, WFH pada 28 Agustus 2020. Namun karena kasus yang terpapar Covid-19 semakin bertambah, masa WFH diperpanjang hingga tanggal 18 September 2020.

Sebelumnya, berdasarkan hasil swab massal yang diikuti para hakim, pegawai, dan honorer PN Medan pada 27 Agustus lalu, sebanyak 13 hakim dikeahui positif Covid-19. Selain hakim, 25 orang lainnya baik pegawai, panitera pengganti dan honorer juga dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya pada 2 September, seorang hakim PN Medan meninggal karena Covid-19, setelah menjalani isolasi dengan status pasien dalam pemantauan di RS Royal Prima.

Kasus Covid-19 di Medan awalnya diketahui melalui hasil swab test mandiri Ketua PN Medan. Karena Ketua PN positif, PN melakukan swab test massal. (man)

Exit mobile version