Site icon SumutPos

Polisi Usut Pungli di Dinas Sosial Karo

solideo/sumut pos
KETERANGAN: Sekretaris dan Bendaharawan Tagana, Florida Pinem saat memberi keterangan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana tali asih relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebesar Rp250 ribu/orang di Dinas Sosial Kabupaten Karo, memasuki babak baru. Meski uang kutipan itu mendadak diklaim sebagai uang kas, namun polisi tetap melakukan penyelidikan.

Sebagai langkah awal, polisi telah mendatangi kantor Dinas Sosial Karo untuk memeriksa dokumen sekaligus mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli ini.

Bukan itu saja, informasinya oknum-oknum di Dinas Sosial yang berkaitan dengan kasus ini juga turut dimintai keterangan.

Soal kedatangan polisi dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Karo, Benyamin Sukatendel. “Polisi dari Polres Karo sudah datang kemarin, ada sekitar 8 orang mereka. Kalau tak salah hari Senin kemarin polisi datang ke Dinas Sosial,” kata Benyamin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (18/10) siang.

Benyamin yang ngaku tengah berada di Batam dalam rangka tugas, juga mendukung polisi menyelidiki dugaan pungli di instansi yang dipimpinnya tersebut. “Kalau memang ada dugaan pungli ya harus ditindak,” ujarnya. Dia menegaskan agar para bawahan tidak melakukan pungli, baik berkedok uang terimakasih atau uang rokok maupun lainnya. Karena ini bukan jamannya lagi, dimana transparansi saat ini adalah yang diutamakan.

“Jika terbukti adanya pemotongan tali asih yang diberikan pihak Dinas Sosial Karo pada relawan Tagana, maka kita minta pihak berwajib mengusutnya. Karena itu adalah haknya relawan Tagana,” jelas Benyamin.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari Polres Karo mengenai perkembangan hasil penyelidikan pihaknya.

Sebelum polisi melakukan penyelidikan, Sekretaris Tagana Florida Pinem didampingi Bendahara Nuraini dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Usaha Purba mengaku uang yang dikutip tersebut dipakai untuk uang kas. Florida juga berdalih pemotongan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama pengurus dan anggota.

Florida berdalih selama ini uang kas tersebut digunakan untuk biaya rental transfortasi apabila ada bencana dan juga untuk anggota yang mendapat kemalangan, seperti sakit atau meninggal dunia.

“Kami tidak punya kendaraan sendiri jadi kalau latihan, ada bencana terpaksa kami merental kendaraan, seperti baru baru ini ke Aceh dan menjenguk anak koordinator sakit kalau ngak ada uang kas kemana kami ambil, ungkap,” dalih Florida yang diamini Nuraini. Meski begitu, namun Florida tak merinci berapa jumlah kas mereka saat ini dan siapa yang menyimpan uang tersebut.

Sekedar mengingatkan, ternyata dugaan pungli tersebut bukan kali ini saja terjadi. Hasil penelusuran wartawan, Tagana Kabupaten Karo sudah terbentuk dari tahun 2007 dengan anggota berjumlah 105 orang.

Para anggota Tagana mulai menerima tali asih dari tahun 2008 hingga saat ini. Namun di tahun 2018 ini, jumlah relawan Tagana yang aktif turun menjadi 66 orang. Permasalahan pun muncul ketika salah seorang Tagana tak setuju uang tali asihnya di potong sebesar Rp250 ribu.

“Tiap terima selalu saja dipotong 250 ribu. Kalikan saja berapa jumlah Tagana yang ada,” kata salah seorang relawan Tagana yang minta namanya jangan dicantumkan. Ia menjelaskan, seharusnya total uang tali asih yang diterima sebesar Rp1.500.000. “Berhubung dipotong Rp250 ribu, tinggal Rp1.250.000,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui uang yang dipotong digunakan untuk apa. “Gak tau aku bang uang itu bakal digunakan untuk apa. Sebab tidak dijelaskan,” bebernya, Senin (15/10).

Bendahara Relawan Tagana Nuraini juga berdalih pemotongan itu berdasarkan kesepakatan pengurus untuk uang kas. “Mesti kali saya jawab uang itu disimpan di rekening siapa ya, dan perlu kali kalian tahu jumlahnya. Jika engak saya jawab kan engak apa-apa kan,” tantang Nuraini saat ditanya berapa jumlah kas mereka saat ini.

Pernyataan Nuraini yang menyebut pemotongan itu adalah kesempatan bersama dibantah oleh Koordinator Tagana Karo Milgran Sembiring. (deo/han)

Exit mobile version