Site icon SumutPos

Pelajar Pelaku Pembullyan di Langkat Akhirnya Dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat

PERUDUNGAN: Orangtua, dan pihak sekolah foto bersama usai pertemuan yang disepakati bahwa pelajar yang melakukan perundungan dikeluarkan dari sekolah.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tiga pelajar yang melakukan perundungan atau bullying terhadap sesama pelajar berjenis kelamin perempuan, akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Adapun ketiga pelajar ini berinisial BNQ, FDM dan MS, yang saat ini sudah duduk di tahap akhir bangku sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Langkat.

“Hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat, pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMAN 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain,” jelas Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin membacakan keputusan sekolah, Kamis (19/10/2023).

Sekolah kembali menggelar pertemuan menyikapi persoalan perundungan tersebut. Masing-masing orang tua dari pelaku dan korban, hadir mengikuti pertemuan yang difasilitasi sekolah.

Artinya dalam pertemuan ini, permohonan atau desakan keluarga korban agar pelaku dikeluarkan dari sekolah telah dikabulkan. Sejalan dengan ini, keluarga korban yang telah mendapat perlakuan perundungan juga tidak akan menuntut ke jalur hukum di kemudian hari.

Sebab, desakan mereka telah dikabulkan. Nano menambahkan, keluarga korban berjanji akan berusaha untuk menghentikan pembuatan berita terkait masalah bullying atau perundungan yang dilakukan oleh pelaku di berbagai media.

“Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMA N 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi,” katanya.

Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan juga hadir mengikuti pertemuan tersebut. Bagi dia, pelajar yang melakukan perundungan atau bullying yang telah disepakati untuk dikeluarkan dari sekolah adalah solusi terbaik dan terakhir.

“Ini solusi, sudah lah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah,” ujar Afrizal.

Soal kepindahan, Afrizal menyebut, masih dijajaki sekolah. “Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau Kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima disekolah barunya nanti,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah yang mencoreng dunia pendidikan kembali terulang. Aksi bullying menimpa korban berinisial A diduga dilakukan oleh teman satu kelasnya. Korban diganggu atau dibully dengan cara mengolok-oloknya.

Salah satunya, jilbab korban yang sudah bagus diperbaiki, ditarik oleh salah satu terduga pelaku bullying berinisial BNQ. Ironisnya, BNQ diduga sudah sering melakukan perundungan terhadap korban dan disebut-sebut terduga pelaku yang masih berstatus anak ini merupakan keponakan Anggota DPRD Langkat berinisial P.

Parahnya lagi, dalam video yang beredar, BNQ menyentuh atau memegang daerah sensitif perempuan di bagian dada. Padahal, BNQ dengan korban berjenis kelamin sama, perempuan.

Aksi bullying tersebut diduga direkam oleh FDM yang kemudian disebarluaskan ke media sosial dan berbuntut viral di jagad dunia maya. Disebut-sebut FDM bercita-cita masuk sebagai Anggota Polri dan yang bersangkutan berstatus anak aparat kepolisian.

Meski ada pelajar saat aksi perundungan atau bullying terjadi, tak ada seorang pun yang melerai hingga mencegahnya. Alhasil, aksi perundungan terhadap korban terus diterimanya hingga akhirnya orang tuanya mengetahui peristiwa yang membuat malu anaknya.

Video viral ini juga sudah diketahui oleh sejumlah guru di lingkungan sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Langkat. Aksi perundungan terhadap korban terjadi di ruang kelas jelang habis jam mengajar guru, Jum’at (13/10/2023). (ted/ram)

Exit mobile version