Site icon SumutPos

Tujuh Napi Lapas Binjai Kabur, Satu Gagal Karena Gemuk

Tujuh napi yang kabur dari Lapas kelas II Binjai, Sumut.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tujuh orang narapidana (Napi) dan tahanan yang di tempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Binjai kabur, Senin (18/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. M Rony Do (28), seorang napi gagal kabur karena tubuhnya kegemukan, sehingga tidak mampu melewati lubang teralis yang sudah dirusak. Sementara Syaifuddin alias Fudin (34), yang pernah kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Binjai pada Mei 2017 lalu, ikut kabur lagi.

Kaburnya tujuh narapidana ini pertama kali diketahui petugas Lapas Klas IIA Binjai sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. “Benar. Hari ini sekitar pukul 1.30 WIB sampai pukul 2.00 WIB, ada pelarian dari Lapas Binjai berjumlah 7 orang,” kata Kepala Lapas Klas II A Binjai, Budi Situngkir ketika dikonfirmasi.

Disebutkannya, ketujuh napi dan tahanan yang kabur yakni Saifuddin alias Fudin (34) Kasus Narkotika,  divonis 8 tahun penjara dan telah menjalani hukuman sejak 20 Februari 2014 warga jalan Pabayu,kelurahan Pabatu, kecamatan Padang hulu, Kota Tebing Tinggi. Abdul Rahman alias Rahman (33), warga Dusun X Sidodadi, Kampung Tempel, Stabat, Langkat, yang ditahan sejak 20 September 2017 lalu. Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35), tahanan narkotika warga Jalan H Hasan Nomor 53, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, yang ditahan sejak 22 Agustus 2017. Yusrizal (39), warga Jalan Medan-Binjai Km 15,5, Gang Abadi, Desa Sumber Melati Diski, Sunggal, Deliserdang, yang sudah divonis 2 tahun 6 bulan dalam perkara pencurian dan ditahan sejak 15 Maret 2016.

Lebih lanjut ada Roni Adianto alias Roni (25), napi kasus pencurian yang sudah divonis 3 tahun 7 bulan, warga Gang Jambu, Dusun VIII Karangrejo, Desa Seisemayang, Sunggal, Deliserdang, ditahan sejak 1 Januari 2017. Lalu Suhelmi alias Helmi (45), warga Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, yang merupakan narapidana kasus narkotika divonis 4 tahun penjara dan ditahan sejak 3 Oktober 2016. Terakhir Rudi alias Ajun (33) warga Jalan Perjuangan, Dusun III, Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang. Tahanan tangkapan BNNK Binjai ini divonis 10 tahun yang sudah ditahan sejak 11 November 2013 lalu.

Menurut Budi, petugas yang menjaga malam itu berjumlah 9 orang. Namun, tidak semuanya siaga di Lapas Klas II A Binjai. “Yang jaga itu semuanya ikut P2U (Petugas Pengamanan Pintu Utama) ada 9 orang. Satu orang di rumah sakit dan enam di depan. Enam penjaga itu berjauhan,” ungkapnya.

Menurut Budi, tidak semua sipir Lapas Klas II A Binjai yang piket malam itu melakukan penjagaan ketat maupun siaga. “Bisa saja diam. Yang jaga itu sendiri-sendiri. Ada juga (sipir) yang ditanya jam segitu (lagi ngapain), (jawabnya) saya kurang sehat,” aku mantan Kepala Rutan Tanjunggusta ini.

Budi juga mengakui, aksi kabur tujuh narapidana tersebut diketahui satu jam setelah mereka kabur. Menurut Budi, ada satu napi yakni M Rony Do (28) yang terlibat kasus pencurian divonis 7 tahun penjara, tak berhasil mengikuti jejak rekan-rekannya. Pasalnya, tubuh Rony kegemukan sehingga tak mampu menembus lubang teralis yang sudah dijebol.

Budi menjelaskan, para narapidana kabur melalui lubang angin kamar mandi yang sudah dirusak mereka. Lalu mereka menyelip dari celah itu hingga kabur memanjat tembok Lapas setinggi kurang lebih 5 meter.  “Kelihatan ada jejaknya, ada bekas darahnya (di tembok yang dipanjat). Bekas kain untuk menutupin kawat,” ujarnya.

Lebih lanjut, sambung Budi, mereka kabur dari Kamar 37 Blok B yang di dalamnya ada 12 napi. Kamar itu adalah ruang isolasi, tempat berkumpulnya para narapidana yang melakukan pelanggaran. “Kebetulan ada pelaku narkoba ketangkap beberapa waktu lalu, kita letak di sana,” jelasnya.

Disoal tentang alat apa yang dipakai para narapidana, Budi menduga, mereka menggergaji besi di lubang teralis tersebut. Sayangnya, ujar Budi, gergaji yang digunakan napi tersebut belum ditemukan.

“Kita sedang cek, apa dibuang ke parit atau bagaimana. Diduga bisa saja diselundupkan. Bisa juga dari proyek itu. Belum tahu ini, karena belum ada satupun yang ketangkap. Belum tahu jadinya,” sambungnya. Pascakejadian itu, Budi bilang, petugas Polsek Binjai Barat dan Polres Binjai sudah terjun ke TKP.

OVER CAPACITY

Diuraikannya, Lapas Klas II A Binjai sejauh ini menampung narapidana sebanyak 1.702 orang. Bagi dia, jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas. Sebab, idealnya Lapas Klas II A Binjai itu mampu tampung sebanyak 750 narapidana.

Budi juga mengklaim, tujuh narapidana itu sukses kabur lantaran bangunan di Lapas Klas II A Binjai sudah termasuk tua. “Mungkin bangunan juga sudah tua, bangunan tahun 1918,” jelasnya.

Atas kaburnya narapidana di gedung sisi Timur Lapas Klas II A Binjai itu, Budi mengaku, sudah mengambil berbagai langkah. Diantaranya, dengan lebih meningkatkan penggeledahan, antisipasi dan razia-razia ke masing-masing kamar blok. Selain itu, juga akan mengingatkan kepada petugas untuk supaya lebih meningkatkan pengawasannya lagi.

“Pos enggak ada yang jaga, era sekarang menjaga segini banyak dengan 6 orang sulit. Posisi kabur ini, mau dibangun pos (penjagaan). Kami sudah mencegah titik rawan,” tukasnya.

Sejauh ini, sudah ada 8 napi Lapas Binjai yang “menghirup udara bebas’. Sebelumnya, seorang napi juga sukses kabur ketika Kalapas Binjai dijabat, Jahari Sitepu. (ted/gus/adz)

Exit mobile version