Site icon SumutPos

Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Sergai: Camat, Kades, dan Kepling Cek Prokes Kegiatan Pesta

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, di Sei Rampah, Kamis sore (18/3).

“Saya instruksikan kepada para Camat, Kepala Desa Lurah hingga Kepala Lingkungan Kepala Dusun untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan khususnya acara pesta di daerah masing-masing, sembari menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Bupati Darma Wijaya saat membuka rakor yang juga dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Sekdakab Faisal Hasrimy.

Darma mengutarakan, saat di daerah ada kegiatan khususnya pesta, Camat, Kades dan Kepling harus dapat bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas untuk melakukan pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Camat, Kades dan Kepling harus dapat bersinergi dengan Babinsa maupun Babinkamtibmas untuk mengecek perlengkapan protokol kesehatan di lokasi pesta, seperti menyediakan tempat cuci tangan handsanitizer, menyediakan masker, menjaga jarak kursi dan lainnya,” imbau Darma.

Menurut Darma, tidak hanya kegiatan pesta, pengawasan juga dapat dilakukan di tempat keramaian seperti pasar tradisional maupun pusat keramaian lainnya. Hal ini harus dilakukan demi menekan laju pandemi virus asal Wuhan ini.

“Kepada para Camat dan jajarannya agar berperan aktif dalam menyosialisasikan dampak Covid-19 ke masyarakat. Kita lihat di pasar tradisional banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, itu harus diawasi dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menambahkan, pihaknya siap mengawal pemerintah dalam mengawasi dan menekan laju pandemi. Ia juga siap mendukung pembangunan meskipun pandemi tengah melanda.

“Jajaran Polres Sergai siap mendukung penuh pemerintah dalam memperbaiki roda perekonomian. Saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk mendukung itu, jika ada yang menyalahi aturan, saya akan tindak tegas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kominfo Sergai, Akmal selaku jubir Satgas Cocid-19, mengatakan hingga kini, jumlah masyarakat yang terpapar pandemi Covid19 di Serdang Bedagai sekitar 524 orang.

“467 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 22 orang masih di rawat dan 35 orang meninggal dunia. Kecamatan yang paling banyak penyebaran Covid-19 adalah Kecamatan Perbaungan,” jelasnya.

Menurut dia, kita saat ini masuk dalam kategori zona kuning, artinya angka penderita Covid-19 masih rendah dengan penyebaran yang bisa dibilang terkendali, meskipun begitu kita tetap harus waspada pada musibah bencana non alam ini. (ian/han)

Exit mobile version