Site icon SumutPos

Besok, KPU Sumut Umumkan Penetapan DPT Pilgubsu

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Ketua KPU Medan Herdensi Adnin didampingi para komisioner menyerahkan secara simbolik DPT kepada perwakilan paslon Pilgubsu 2018, Kamis (19/4), di Hotel Grand Aston Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih tetap di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, Sabtu besok (21/4). Sampai kemarin, seluruh KPU kabupaten/kota masih sibuk merekap daftar pemilihan tetap (DPT) di wilayah kerja masing-masing.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Iskandar Zulkarnain mengatakan, setelah rekapitulasi kabupaten/kota selesai terlaksana, pihaknya baru akan melakukan sinkronisasi seluruh DPT tersebut.

“Malam ini (Kamis, Red) seluruh KPU kabupaten/kota masih menetapkan DPT-nya masing-masing. Jumat (hari ini) akan kami sinkronisasi untuk ditetapkan dan diumumkan tanggal 21,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (19/4).

Ia menyebutkan sudah lebih dari 17 kabupaten/kota di Sumut menetapkan DPT Pilgubsu melalui rapat pleno. Yakni antara lain; Tebingtinggi, Binjai, Batubara

Labuhanbatu, Gunungsitoli, Samosir, Nias, Sibolga, Nias Utara, Serdangbedagai, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Tapteng, Toba Samosir, Mandailingnatal, Simalungun, Tanjungbalai, Karo, Tapanuliselatan, Humbahas, Dairi, Padangsidimpuan, dan Medan. “Sesuai tahapan dan jadwal, penetapan DPT KPU kabupaten/kota harus tuntas tanggal 19,” paparnya.

Sementara, KPU Kota Medan sudah menetapkan secara resmi DPT Pilgubsu 2018 sebanyak 1.519.662 pemilih. Namun disadari dari data tersebut masih dipersoalkan menyangkut data di lima lapas dan rutan yang ada di Medan, yang ternyata belum selesai dilakukan 100 persen khususnya pada lapas anak.

“Dari data DPT yang kita umumkan masih ada satu soal menyangkut data lapas dan rutan di Medan, karena prosesnya belum selesai 100 persen,” beber Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin kepada wartawan usai memimpin rapat pleno, di Grand Aston Hotel Medan.

Menurutnya, pada lima lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan di Medan yang terdiri dari lapas Labuhan Deli, rutan perempuan, lapas anak, lapas perempuan, dan lapas dewasa, saat ini hanya menyiakan lapas anak yang belum selesai 100 persen.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa hari ini pihaknya masih menerima data dari Lapas Anak Tanjunggusta Medan. Diharapkan agar seluruh perekaman bisa selesai sebelum penetapan DPT tingkat provinsi Sabtu besok.

“Mereka janji Jumat (hari ini,Red) akan disampaikan ke kita, harapan kita data lapas dan rutan selesai sebelum penetapan DPT provinsi,” katanya.

Data pemilih yang kini menghuni lapas dan rutan ungkap dia mencapai 5 ribuan lebih pemilih. Jadi apabila ada perubahan itu data pemilih yang menghuni lapas dan rutan, yang notabene perubahan pemilih tersebut berada di dua kecamatan yakni Medan Helvetia dan Medan Labuhan.

Perubahan itu dikarenakan karena keberadaan lapas dan rutan berada di dua kecamatan sedangkan untuk pemilih selain warga binaan itu tidak ada perubahan. “Kami mengajak warga Medan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya.

Diketahui, penetapan DPT Kota Medan sebanyak 1.519.662 orang dengan kriteria jumlah pemilih pria 746.016 dan perempuan 773.646 dengan pemilih yang tersebar di 3.019 TPS.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Medan Hendri Sitinjak yang hadir di acara itu menyebutkan, adanya selisih jumlah sebanyak 8.264 pemilih dari pleno pertama yang disampaikan berjumlah 1,527926 pemilih terhadap pleno kedua yakni 1,519662 pemilih.

“Inilah yang ditetapkan jadi DPT yang kita tanyakan ada jumlah selisih 8.264, KPU akan serahkan data by name by address, karena perlu itu bagi kita,” katanya.

Artinya, ungkap Hendri, setiap Panwas memberi masukan untuk penambahan sesuai PKPU Nomor 2/2017 harus ada nama dan alamat terhadap perubahan data di KPU Medan. ”Menurut kita ini harus sertakan nama-namanya, kalau gak ini bisa blunder,” pungkasnya. (prn/azw)

 

 

Exit mobile version