Site icon SumutPos

BKM Masjid Diimbau Taati Fatwa MUI dan Pemerintah

IMBAU: Ketua DMI Kota Tebingtinggi, Agusnul Khoir imbau BKM taati imbauan MUI dan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
IMBAU: Ketua DMI Kota Tebingtinggi, Agusnul Khoir imbau BKM taati imbauan MUI dan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tebingtinggi Agusnul Khoir meminta sekaligus mengimbau kepada seluruh Badan Kenaziran Masjid (BKM) di Kota Tebingtinggi untuk mematuhi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan protokoler Pemerintah terkait penyebaran virus Covid -19.

“Kita hendaknya senantiasa mematuhi imbauan pemerintah dan MUI terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih di masjid di tengah-tengah maraknya penyebaran Covid -19,” pinta Agusnul Khoir, Senin (20/4) di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Mengenai hal itu, Agusnul berharap semua menginginkan sehat dan dapat melaksanakan ibadah sebaik-baiknya di bulan Ramadan, dan tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid -19.

“Untuk itu diharapkan kepada semua BKM yang di Tebingtinggi dapat melaksanakan imbauan pemerintah dan MUI, semata mata untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Ditambahkan Agusnul, BKM yang memperoleh bantuan Alat Pelindung Diri (APD) diharapkan dapat memanfaatkanya dengan sebaik baiknya.

“Jika menemukan hal hal yang diluar ketentuan, laporkan saja ke petugas kesehatan, misalnya suhu tubuh yang diatas 38 derajat atau jamaah yang mengalami batuk dan flu agar beribadah dirumah dan selalu menggunakan masker,” bilangnya.

Sambungnya, siapkan juga tempat cuci tangan dengan sabun di setiap Masjid sehingga dapat dipakai jamaah yang akan melaksanakan ibadah di Masjid. (ian/han)

Exit mobile version