Site icon SumutPos

RDP DPRD Dairi dengan Direksi PD Pasar Digelar Tertutup

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Dairi dengan jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) serta Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) digelar tertutup, Senin (19/2).

TERTUTUP RAPAT: Terlihat pintu kaca ruang sidang Paripurna DPRD Dairi yang dijadikan tempat RDP antara Komisi III dengan Direksi PD Pasar serta HPPPS tertup rapat, wartawan tidak diperbolehkan masuk meliput.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

RDP digelar ini digelar untuk menindaklanjuti tuntutan unjuk rasa puluhan massa dari HPPPS ke Kantor DPRD Dairi, beberapa waktu lalu.

Dalam aksi itu, HPPPS mendesak DPRD mencabut peraturan daerah (Perda) tentang PD Pasar dan meminta perusahaan daerah itu dibubarkan saja. Karena menurut para pedagang, keberadaan PD Pasar tidak membawa dampak signifikan untuk perbaikan kesejahteraan pedagang dan bahkan cenderung tidak berguna dan merugikan pedagang.

Ketua Komisi III, Togar Pasaribu dikonfirmasi lewat telepon mengatakan, RDP digelar tertutup karena mau buka-bukaan.

“Sehabis RDP, nanti kita rapat lagi,” katanya sambil menutup teleponya tanpa menjelaskan lebih rinci apa maksudnya mau buka-bukaan terhadap jajaran Direksi PD Pasar.

Sebelumnya, anggota Komisi III, Markus Sinaga mengatakan, sebaiknya PD Pasar dibubarkan saja. Karena sejak didirikan, sampai sekarang tidak ada pernah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sana.

“Lebih baik dia dikembalikan ke Dinas Pasar, seperti sebelumnya,” ucap legislator partai Gerindra itu. (rud/ram)

Exit mobile version