Site icon SumutPos

Sadis! Beru Sitepu Dibunuh Suami sambil Bersetubuh

Foto: PM
Rekonstruksi pembunuhan sang istri, Sinta boru Sitepu, oleh suaminya Dedy, di TKP kejadian, Rabu (19/7). Ada sebanyak 18 adegan diperankan oleh pelaku sendiri.

TIGAPANAH, SUMUTPOS.CODedy Perangin-angin (25) benar-benar sadis. Dia membunuh istrinya, Shinta Beru Sitepu (20) di kamar saat keduanya masih dalam posisi masih bersetubuh. Gila!

Atas dasar saling suka dan jatuh cinta, Shinta dengan senang hati menerima permintaan Dedy untuk mempersuntingnya. Dia berharap, mahligai rumah tangganya langgeng hingga ajal menjemput.

Sepintas, harapan Shinta terwujud. Yakni pisah dengan Dedy karena kematian. Nahasnya, ibu satu anaknya justru tewas di tangan suaminya sendiri. Alhasil, kini mendiang hanya bisa melihat petumbuhan putranya dari alam lain.

Perselisihan maut pasangan yang menetap di Gang Karya, Desa Tigapanah, Kec. Tigapanah, Tanah Karo, ini terjadi pada Senin (3/7) malam lalu.

Sekitar jam 10 malam itu, Dedy mengajak Shinta berhubungan intim saat keduanya berada di kamar. Birahi pria ini bergolak karena melihat sang istri tidur telentang di sampingnya.

Tak sanggup menahan konaknya, dia membuka celana jeans berikut celana dalam Shinta. Berikutnya, dia membangunkan korban dengan cara menggoyang-goyang tubuh korban.

“Yang, ayolah bersetubuh kita. Aku sudah kepingin dan sudah ngak tahan lagi,” kata Dedy (sambil membuka celananya) begitu melihat sang istri bangun.

Mendengar ajakan itu, Shinta langsung duduk sambil memarahi Dedy. “Jangan kurang ajar kau. Enggak tau kau aku capek kali kerja,” bentak Shinta.

Alasan korban saat menolak bersetubuh sempat membuat Dedy marah. Si suami bahkan sempat menyebut korban selingkuh. Tudingan tersebut langsung dibantah korban. Mereka pun cekcok.

Saat cekcok itulah, Dedy memiting leher Shinta dengan tangan kanannya, sembari membalikkan tubuh korban dan menindihnya dari atas bagian belakang.

Dalam kondisi setengah bugil, pelaku merenggangkan kaki dan mulai menyetubuhi korban. Sementara tangan kirinya menjambak rambut korban. Tak terima diperlakukan kasar, Shinta pun meronta-ronta.

Perlawanan korban seolah membuat Dedy semakin bergairah. Pinggulnya semakin kencang bergoyang, sementara tangannya aktif membenturkan kepala Shinta ke lantai hingga berulang kali. Situasi itu berlangsung sampai pelaku klimaks.

Foto: Marko Sembiring /PM
Jenazah Sinta Br Sitepu di RSUD Kabanjahe.

Puas melampiaskan hasrat sekaligus emosinya, Dedy segera memakai kembali celananya. Sementara Shinta sekarat dalam posisi telungkup akibat kepalanya berulang kali dihantamkan ke lantai.

Istilah ‘perselisihan suami istri dituntaskan di ranjang’ ternyata tak berlaku bagi Dedy. Bukannya iba melihat Shinta sekarat, dia malah membalikkan tubuh korban lalu kembali mencekiknya.

Untuk memastikan istrinya telah tewas, Dedy mengambil baju jeans lengan panjang warna biru. Lengan baju itu lantas diikatkan ke leher Shinta dengan sekuat tenaga. Dalam hitungan menit, ibu muda itu pun meregang nyawa.

Yakin ibu dari putranya yang masih bayi sudah meninggal dunia, Dedy menutupi jasad Shinta dengan selimut lalu memakaikan kain sarung ke tubuhnya, lantas menggesernya ke belakang pintu kamar dan ditutupi dengan tikar.

Mengantisipasi bau pembusukan, Dedy menyemprotkan minyak wangi ke seluruh ruangan kamar dan tubuh korban. Setelah itu dia mengemas bajunya dan anaknya lalu pergi ke Kabanjahe. Tak lupa dia menggembok pintu kamar dan rumahnya. Saat meninggalkan rumah, tujuannya adalah kampung halamannya di Palembang.

Semua aksi kekejian itu diperagakan langsung oleh Dedy pada rekontruksi Rabu (19/7) kemarin sekira pukul 10:00 wib di TKP kejadian. Masih terlihat bercak darah berceceran yang sudah kering di karpet warna merah jambu dalam rumah itu.

Ada sebanyak 18 adegan diperankan oleh pelaku sendiri. Sementara korban diperankan dalam wujud manekin. Gelar reka ulang itu disaksikan warga dan pihak keluarga.

Turut hadir Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe,SH  didampingi  anggotanya serta JPU dari Kejari Kari Karo, Agustinus Perangin-angin,SH, penasehat tersangka Ripalino Bukit,SH, saksi-saksi yakni Sahat Maruli Tua Sihombing dan Rafles Sihombing, serta ibu kandung korban, Rehulina Beru Bukit.

“Bunuh aja anak itu. Keji kali perbuatannya. Kalau tidak suka lagi kan lebih baik diceraikan, kenapa mesti dibunuh. Semoga kau mati di dalam penjara. Manusia biadap, otak binatang, tidak berprikemanusiaan” teriak warga saat Dedy berjalan meninggalkan lokasi reka ulang.

Sementara ibu korban, Rehulina Beru Bukit terlihat murung seakan tak tahu harus berkata apa-apa. Lidahnya seolah kaku dan airmatanya telah kering. “Hukum lah dia seberat perbuatannya. Kami keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum,” ujarnya pasrah.(ius/ras)

Exit mobile version