Site icon SumutPos

Pemkab Humbahas Simulasi Penerapan Aplikasi SIMPEG

PEMBUKAAN: Asisten Pemerintahaan dan Kesra Makden Sihombing didampingi Plt Kepala BKPSDM John Harry Marbun membuka simulasi penerapan aplikasi system informasi kepegawaian (SIMPEG) tahun 2022 di aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Selasa (19/7).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut melakukan simulasi penerapan aplikasi system informasi kepegawaian (SIMPEG) tahun 2022 yang berlangsung dua hari, yakni 19-20 Juli 2022 di aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu. Kegiatan ini dibuka oleh, Asisten Pemerintahaan dan Kesra Makden Sihombing, didampingi Plt Kepala BKPSDM John Harry Marbun dihadiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Humbahas.

Makden menyampaikan , bahwa simulasi penerapa Sistem Informasi Kepegawaian ini bukan hanya belaka sementara. Sebab, SIMPEG adalah sebuah system untuk pengelolaan data dan kegiatan kepegawaian pada sebuah instansi, misalnya diinstansi pemerintahaan.

Dan, SIMPEG didefenisikan sebagai system informasi terpadu, yang meliputi pendataa pegawai, pengolahaan data, prosedur, tata kerja, sumber daya manusiada teknologi informasi utuk menghasilkan informasi yang cepat, lengkap dan akurat dalam rangka mendukung adminitrasi kepegawaian.

” Dan saat ini kita simulasikan untuk diterapkan secara efektif. Dan kepada peserta mampu menyerap dan mengaplikasikannya dengan baik,” kata Makden usai membuka secara resmi simulasi penerapan SIMPEG, Selasa (19/7).

Senada itu disampaikan Kabid Pengembangan Penilaian Kinerja Aparatur dan Displin BKPSDM Barneges Sihombing. Dijelaskannya, bahwa tujuan dari sistem informasi kepegawaian ini adalah mendigitalisasi data PNS, updating data PNS dan layanan kepegawaian berbasis aplikasi. ” Digitalisasi data PNS yaitu untuk mendokumentasikan setiap dokumen PNS secara digital agar setiap dokumen dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, updating data PNS yaitu memperbaharui data PNS secara up to date untuk mempermudah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan karir PNS. Sedangkan layanan kepegawaian, berbasis aplikasi sebagai media bagi ASN dalam mengusulkan kenaikan gaji berkala dan pengusulan cuti secara online berbasis aplikasi.

” Bahkan aplikasi ini tidak tertutup kemungkinan akan dikembangkan untuk layanan kepegawaian lainnya. Dengan diterapkannya aplikasi ini, maka segala pengurusan berkas baik itu cuti, gaji berkala tidak perlu lagi datang ke Kantor BKPSDM, cukup menggunakan aplikasi,” pungkasnya. (des/azw)

Exit mobile version