Site icon SumutPos

Hanya 100 Aset yang Bersertifikat di Pemko Binjai

BINJAI- Baru 100 buah aset milik Pemko Binjai yang baru terdata dan bersertifikat, dari seribuan jumlah aset yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Rambutan tersebut.

Hal ini terkuat berdasarkan pengakuan Kabag Pengelolaan dan Aset Daerah Pemko Binjai Aspian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Binjai, Kamis (18/10) kemarin.

Aspian juga mengaku banyak kendala yang mereka alami dalam membuat sertifikat aset milik Pemko Binjai. Diantaranya mahalnya biaya pembuatan sertifikat dan pajak bumi bangunan (PBB) yang harus ditanggulangi Pemko Binjai jika semua asset di sertifikatkan.

“Terlalu besar biayanya, sementara kita tidak punya anggaran besar untuk membuat seluruh aset bersertifikat,” terangnya.
Saat ini, sebutnya, pihaknya sudah mendaftarkan Lapangan Merdeka Binjai sebagai aset Pemko Binjai, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti gugatan terhadap rumah dinas. “Yang sekarang lagi kita kerjakan menadaftarkan Lapangan Merdeka Binjai ke BPN,” ucapnya. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Binjai Zulkarnain Lubis, merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya, banyak bangunan perkantoran di Binjai merupakan peninggalan pemerintah Kabupaten Langkat(ndi).

Exit mobile version