Site icon SumutPos

Dua Kubu Masyarakat Nyaris Bentrok

Rebutan Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI-Arahan dari pihak Polsek Binjai Timur dan Lurah Tunggurono ternyata tak mampu menahan gejolak warga di sekitar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang. Dua kubu masyarakat di kelurahan itu tetap bersikeras untuk menguasai lahan di areal yang sama. Akibatnya, bentrok fisik nyaris kembali terjadi, Jumat (20/1), sekitar pukul 12.00 WIB.

Keterangan dihimpun Sumut Pos di lokasi lahan yang diperebutkan, ketegangan berawal saat anggota Parlin, selaku ketua kelompok tani Setiakawan, kembali memasuki lahan eks HGU PTPN 2.  Saat dirinya masuk ke areal lahan yang tak jauh dari rumahnya itu, puluhan masyarakat Tunggurono yang disebut-sebut diketuai oleh Cetut ternyata juga sudah berada di lahan tersebut.

Spontan, puluhan masyarakat yang sedang bercocok tanam di atas lahan eks HGU PTPN 2 langsung berang. Pasalnya, Parlin serta puluhan anggotanya sebelumnya sudah diusir oleh warga.

Beruntung, petugas Polsek Binjai Timur, yang sejak awal sudah mengetahui langkah Parlin langsung melakukan pengamanan. Bahkan, Kapolsek Binjai Timur, AKP Ismui, juga turun ke lokasi. Tak lama setelah itu, Parlin menarik mundur puluhan anggotanya dan berkumpul di sebuah rumah warga tak jauh dari lokasi lahan yang direbutkan itu.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Ismui, kepada Sumut Pos menerangkan, bahwa kedua  kubu warga itu sudah sering dipertemukan untuk tidak bentrok saat memasuki lahan. “Untung saja kejadian ini diketahui oleh anggota kita. Kalau tidak, adu fisik pasti terjadi,” ujar AKP Ismui.

Lebih jauh dikatakan AKP Ismui, untuk kasus lahan eks HGU PTPN 2 ini, pihaknya hanya berharap agar kedua kubu masyarakat dapat bersatu. “Kalau ingin menanami, ya tanamilah. Kalau memang mau ambil upahan, ya masing-masing kelompok hendaknya saling berkoordinasi agar tidak ada bentrok fisik yang terjadi. Sehingga, situasi di Binjai tetap kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Tunggurono, Sabar Harahap, yang juga ikut turun bersama Kapolsek Binjai Timur, menerangkan, kalau masyarakatnya sangat sulit untuk diimbau. “Saat ini masyarakat bersikeras untuk tetap menguasai lahan ini tanpa memberikan kelompok atau warga lain di luar Lurah Tunggurono ini,” kata Sabar Harahap.

Sedangkan dari langkat, segenap karyawan PTPN 2 Kebun Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan meminta Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, merekomendasikan pencopotan Kapolsek Padang Tualang AKP Azhari ke Mapoldasu. Pasalnya, pejabat kepolisian itu dinilai berlaku tidak adil dalam penyelesaian kasus.

Manajer kebun, Rusdi Yunus Harahap, ketika mengomandoi segenap karyawan maupun serikat pekerja kebun (SPBUN) kepada Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono didampingi Kabag Ops Kompol Suyudi, Kasat Reskrim AKP Aldi S dan Kasat Intelkam AKP Asril dalam pertemuan di aula Mapolres, Jumat (20/1), keluhkan kinerja Kapolsek karena diduga berpihak kepada kelompok mafia getah.

“Karyawan kami menjadi korban penyerangan, bukan hanya rumah dihancurkan serta hartanya disikat tetapi berimbas juga kepada keluarganya yang merasa cemas ketakutan dihantui penyerangan itu. Anehnya malah menjadi tersangka, padahal berupaya membela diri dari penyerangan ketika itu,” kata Manajer Kebun Batang Serangan, Rusdi Yunus Harahap, di Aula Mapolres Langkat, Jumat (20/1).

Dikisahkan, kronologi penyerangan terhadap Samino (42) warga Dusun Jati Mulyo Desa Sei Banban Kecamatan Batang Serangan dilakukan sekelompok orang diduga mafia getah dipimpin KG. Permintaan kelompok tersebut, agar getah dijual kepada mereka ditolak Samino dan itu menjadi pemicu penyerangan terhadap korban serta keluarga.

“Kami minta tangkap pelaku pengrusakan rumah Samino, kenapa pengaduan pelaku langsung ditanggapi Kapolsek, sementara laporan korban setelah rumahnya diserang dan dihancuri dibiari saja,” ditambahkan dia.

Kasat Reskrim, AKP Aldi Subartono, kepada karyawan ini mengaku permasalahan dihadapi polisi karena tidak adanya saksi bersedia memberikan keterangan. “Memang penanganan kasus ini di Polsek Padang Tualang, bukan disini. Tetapi info kita terima, kendala dihadapi petugas karena kurangnya saksi pihak Samino jadi perkaranya terkendala. Sementara itu, pihak pelapor memiliki saksi yang mendukung dan karena itulah berkas perkaranya Samino lengkap,” jelas Aldi.

Namun demikian, sebut Aldi, direncanakan gelar perkara dilaksanakan Rabu (25/1) mendatang, sekaligus mengundang kesediaan karyawan menghadirinya di Mapolres. Aldi menegaskan, polisi tidak berpihak kepada mafia seperti dugaan sebelumnya. “Kita tidak ada kompromi dengan yang namanya mafia, kalau salah kita sikat. Kita tidak perduli itu, siapapun,” tegas Kasat.

Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, mengutarakan pihaknya terbuka menerima informasi tentang keterlibatan personel (Polres) memback-up aksi dugaan mafia dimaksud.  “Kalau memang ada anggota Polres membekingi atau terlibat dibarisan mafia itu, langsung beritahukan maka saya akan langsung turun ke sana,” pinta Kapolres. (ndi/mag-4)

Exit mobile version