Site icon SumutPos

Kajari Binjai Sertijab KasipidsuS

SEMATKAN:Kajari Binjai, Andri Ridwan menyematkan tanda jabatan kepada Donnel H Sitinjak, sebagai Kasipidsus menggantikan Asepte Gaulle Ginting, Senin (20/1).
teddy/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) dari Asepte Gaulle Ginting kepada Donnel Haratua Sitinjak, di aula Kejari, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Senin (20/1).

Setelah melepas jabatannya, Asepte Ginting mendapat tugas baru sebagai Kasi Produksi Intelijen dan Informasi Komunikasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajari Binjai, Andri Ridwan mengucapkan selamat datang kepada Kasipidus baru, Donnel Haratua Sitinjak.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Prosesi ini tidak hanya sekadar peringatan seremonial semata. Tugas dan jabatan yang diemban memiliki tanggung jawab yang besar,”ujar Andri.

Mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku ini juga berharap, agar Donnel Haratua dapat mewujudkan proses penanganan perkara yang lebih dipercaya dalam bidang tindak pidana korupsi. “Lakukan identifikasi dan formulasi. Inventaris perkara yang belum selesai, atau yang masih ada dalam tunggakan,”pinta Andri.

Andri menekankan, agar pejabat yang baru dapat melakukan penyelidikan perkara lain yang lebih berorientasi dan bersifat strategis dalam pengembalian kerugian negara. “Tumbuhkan soliditas dan kebersamaan dengan jaksa. Bahwa jaksa itu satu, tak bisa dipisahkan. Perkuat di setiap bidang,” tambah dia.

Terkait jelang Pilkada Binjai 2020, tambah dia, Jaksa Agung memberi penekanan. Adalah, mengawal dan menjaga proses jalannya pesta demokrasi.

“Lakukan upaya hukum yang tidak memihak. Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kinerjanya selama ini,” tukasnya. (ted/han)

Exit mobile version